Tarif Khusus Terbaru Tiket Kereta Api Berlaku 22 Februari 2024

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 22/Feb/2024 07:39 WIB
Kereta api jarak jauh. (Foto/dok.KAI) Kereta api jarak jauh. (Foto/dok.KAI)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Mulai hari ini, Kamis, 22 Februari 2024, PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pembaruan daftar tarif khusus tiket kereta api (KA).

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, ada pembaruan daftar tarif khusus tiket kereta api yang berlaku mulai Kamis (22/2/2024).

Baca Juga:
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus hingga Akhir Pekan, Penumpang KA Padati Stasiun di Jakarta

"Mulai 22 Februari 2024, terdapat pembaruan daftar KA yang mendapatkan Tarif Khusus,” kata Joni, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/2/2024).

Untuk kereta api seperti Argo Bromo Anggrek, Argo Wilis, Argo Lawu, Argo Dwipangga, Argo Semeru, Sembrani, dan Taksaka, Joni memastikan masih tetap mendapatkan tarif khusus.

Baca Juga:
Alami Lonjakan Penumpang, KAI Daop 6 Jogja Operasikan Kereta Api Tambahan di Libur Panjang

Untuk diketahui, pelayanan tiket kereta api tarif khusus diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

• Penjualan dilakukan mulai 2 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api di stasiun yang bersangkutan

Baca Juga:
Lebih 23 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Daop 1 Jakarta pada Hari Jumat Ini

• Pembelian tarif khusus hanya dapat dilayani di aplikasi Access by KAI, loket stasiun, dan website kai.id

• Tiket dengan tarif khusus tidak dapat dikurangi, kecuali penumpang anak usia dibawah 3 tahun (infant).

Seluruh jadwal perjalanan dan relasi kereta api akan memberlakukan tarif khusus mulai 22 Februari 2024.