Pilot dan CoPilot Batik Air Tertidur Saat Penerbangan, Kemenhub Beri Teguran Keras

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 09/Mar/2024 13:56 WIB
Maskapai Batik Air Maskapai Batik Air


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, di mana pilot dan copilot tertidur di saat yang bersamaan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.

Ditemui di Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni mengatakan, maskapai perlu memerhatikan  waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang memengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

Baca Juga:
Monitoring Arus Balik Lebaran 2024, Dirjen Perhubungan Udara Apresiasi Semangat Karyawan AirNav

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” jelas Kristi, Sabtu (9/3/2024). 

Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menanganj Resolusi of Safety Issue (RSI). 

Baca Juga:
ICAO Berkunjung ke Jakarta, Bahas Peluang Kerja Sama Bidang Penerbangan Sipil

Hal itu untuk menemukan akar permasaahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air.  Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," pungkas Kristi. (omy)  

Baca Juga:
Ditjen Hubud Gelar Mudik Inklusi Ramah Disabilitas