Sebelumnya Dewan Juri Pengadilan Manhattan New York telah memutuskan mendakwanya pria 76 tahun pekan lalu. Dalam sistem hukum AS, juri menentukan bersalah atau tidaknya pihak yang sedang diselidiki, kemudian hakim menentukan hukuman dan vonis sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) MV Sky Fortune sempat `tertahan` di kapalnya, di lautan Filipina, selama tujuh bulan dan terjangkit penyakit. Akhirnya, kini mereka berhasil dibebaskan dan pulang ke Tanah Air.