Jakarta (Beritatrans.com) - Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik langkah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang mencabut rekomendasi Kemenag terkait syarat pengurusan paspor untuk umrah. Kemenag mengakui syarat yang tertuang dalam rekomendasi itu mempersulit masyarakat.
"Persiapan haji untuk Jatim sudah siap, bahkan mulai kemarin sudah dilakukan pasporing," ujar Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram ditemui di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (5/4/2022).
Arab Saudi sudah mengizinkan penerbangan langsung dari Indonesia per 1 Desember 2021. Adanya kebijakan itu disambut baik utamanya berkenaan dengan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia.