Rapid Test Antigen di Cipali-Cipularang Sampai 31 Desember

  • Oleh : Bondan

Sabtu, 26/Des/2020 21:42 WIB
Warga Jalani Rapid Test Antigen. Foto: BeritaTrans.com dan Aksi.id Warga Jalani Rapid Test Antigen. Foto: BeritaTrans.com dan Aksi.id

PURWAKARTA (BeritaTrans.com) - Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar menggelar rapid test antigen bagi pelaku perjalanan di rest area Tol Cipali dan Cipularang.

Berdasarkan siaran pers Pemprov Jabar, pengetesan yang dilakukan selama 6 hari, yakni pada tanggal 24, 25, 26, 27, 30, dan 31 Desember 2020, itu menyasar pelaku perjalanan Tol Cipularang di rest area 97B, 57A, 72A, dan 72B, dan Tol Cipali di rest area 86A, 86B, 101B, dan 102A.

Baca Juga:
Jasa Raharja Jawa Barat Hadiri Teken Pinjam Pakai Gedung Terminal Leuwipanjang untuk Samsat Pelayanan Digital

Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pengetesan tersebut bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Ini merupakan salah satu kebijakan yang sebelumnya telah kita ambil, yang mana pada masa liburan ini kita melakukan rapid test antigen untuk melihat secara acak bagaimana kondisi dari para pengunjung khususnya," kata Setiawan, usa meninjau pengetesan di Rest Area 97B, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga:
Kemenhub-Pemprov Jawa Barat Teken Perjanjian Pinjam Pakai Lantai 2 Terminal Leuwipanjang untuk Samsat

Sebelum pengetesan dilakukan, katanya, pihaknya lebih dulu memeriksa surat hasil tes pelaku perjalanan yang masih berlaku. Jika pelaku perjalan tidak membawa surat, maka diimbau untuk mengikuti tes.

"Hari ini, kita sudah melakukan pengetesan ke-60 pelaku perjalanan. Sejauh ini, semuanya negatif COVID-19. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang mengkhawatirkan hasilnya," ucapnya.

Baca Juga:
Lokasi Vaksin Booster di Terminal dan Stasiun Kereta Api Jelang Nataru

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar Hery Antasari melaporkan, pihaknya menyiapkan 2.600 rapid test antigen untuk pelaku perjalanan dalam pengetesan kali ini. Rapid test antigen tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selama 2 hari pelaksanaan pada 24 dan 25 Desember 2020, dari 133 pelaku perjalanan, dua di antaranya positif COVID-19. Mereka yang positif COVID-19 diharuskan mengunjungi unit kesehatan terdekat untuk melaksanakan pengetesan metode uji usap (swab test) PCR dan menjalani isolasi mandiri sampai hasil PCR keluar.

"Kami berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten/Kota, Satpol PP Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota, TNI/Polri, dan Jasa Marga," ucap Hery.

"Kolaborasi ini dilakukan agar pengetesan berjalan optimal. Pelaku perjalanan yang dinyatakan positif COVID-19 mendapat penanganan yang tepat," imbuhnya.

Selain pelaksanaan rapid test antigen, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar memeriksa penerapan protokol kesehatan 3M di rest area Tol Cipali maupun Cipularang.

Hery pun mengimbau pelaku perjalanan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan melakukan pengetesan guna memastikan dirinya negatif COVID-19.

"Anggap saja kita sedang berkomunikasi dengan orang positif COVID-19. Jadi kita harus pakai masker dengan benar dan jaga jarak. Atau kita anggap diri kita membawa virus. Bagaimana kita jangan sampai menularkan kepada orang lain," katanya.

Salah satu pelaku perjalanan Abdurahman mengapresiasi pelaksanaan rapid test antigen di rest area. Menurut ia, banyak pelaku perjalanan yang sulit melakukan rapid test antigen secara mandiri.

"Sangat bagus ini suatu program yang luar biasa. Di daerah saya bayar, baru ini saya temukan (yang gratis). Tidak semua masyarakat itu sanggup untuk membayar hal-hal seperti ini. Memang ini suatu kebutuhan karena menyangkut masalah kesehatan," ucap Abdurahman. (CNBCIndonesia.com)