BPJT Catat Penurunan Transaksi di Tol Tahun 2020 Jadi Rp19,19 Triliun

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 08/Janu/2021 23:35 WIB
Jalan tol Cimanggis-Cibitung. (Foto:Ilustrasi/BPJT) Jalan tol Cimanggis-Cibitung. (Foto:Ilustrasi/BPJT)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mencatat penurunan volume nilai transaksi pada 2020 dibanding 2019.

"Kami mencatat volume nilai transaksi, terjadi penurunan pada 2020 sebesar Rp19,19 triliun dari tahun sebelumnya Rp 21,02 triliun," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Pihaknya menargetkan volume transaksi bisa mencapai Rp22,5 triliun dengan asumsi pelaksanaan penyesuaian tarif inflasi 7% margin mempertimbangkan tarif pada ruas baru dan pemberlakuan PSBB di 2021.

Kemudian, lanjut dia kendaraan bertransaksi di jalan tol selama 2020 terdapat pengurangan rata-rata nasional sebesar 3,4 juta atau 26,1% transaksi harian (year on year/yoy).

"Tren penurunan terjadi di antara Maret hingga Agustus di mana aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama diterapkan," ungkap dia.

Akan tetapi, kata Danang, kendaraan golongan II-IV justru mengalami peningkatan pengguna jalan tol untuk sistem logistik.

"Logistik trafik menurun sampai Agustus. Namun mengalami peningkatan 94% dari 2019," jelas dia. (fhm/sumber:okezone)

 

Baca Juga:
Kementerian PUPR: Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Telah Mencapai 82 Persen