Usai Bakamla Sita Kapal Tanker Asing, TNI AL Gagalkan Transfer BBM Ilegal di Selat Singapura

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 28/Janu/2021 22:32 WIB
Foto:ilustrasi/istimewa/kbr Foto:ilustrasi/istimewa/kbr

KALBAR (BeritaTrans.com) - Setelah Badan Keamanan Laut (Bakamla) menahan dua kapal tanker asing di lepas pantai Pontianak, Kalimantan Barat, TNI Angkatan Laut kembali menemukan kasus transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Selat Singapura.

Transfer BBM ilegal di Selat Singapura itu ketahuan oleh Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Alamang-664 milik TNI AL.

Baca Juga:
Lintas Ketapang-Gilimanuk Siap Layani Pemudik, Menhub Minta Antisipasi Cuaca Ekstrem

Ada dua kapal motor yang diduga mengangkut BBM ilegal di Selat Singapura, yakni KM Ringgo Natuna I dan KM Sukses Sejahtera. TNI AL langsung mengambil tindakan tegas kepada kedua kapal tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency, kedua kapal yang diduga terlibat dalam aksi transfer BBM ilegal di Selat Singapura itu memiliki ukuran yang berbeda.

Baca Juga:
Menhub Tinjau Pelayanan Angleb di Pelabuhan Gilimanuk

KM Ringgo Natuna I berukuran 30 GT dan mengangkut muatan solar sebanyak 10.000 liter.

Sedangkan, KM Sukses Sejahtera berukuran 27 GT dan mengangkut muatan solar sebanyak 8.000 liter.

Baca Juga:
Pakai Kapal Perang, TNI AL Distribusi Logistik Pemilu ke Daerah Terpencil

Menurut Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofiyan, kedua kapal itu telah melakukan tindak pidana dengan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Kapal membawa barang khusus atau berbahaya berupa solar, tidak dilengkapi dokumen dan tidak masuk daftar manifes, ABK tanpa buku pelaut, nakhoda tidak sesuai kecakapan terbatas 60 mil, dan alat keselamatan tidak lengkap," tuturnya.

Setelah menjalani pemeriksaan awal pada Selasa 26 Januari 2021, keduanya segara dikawal KRI Alamang-664 untuk berlabuh di Pangkalan Laut Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Di sana, pihak TNI AL akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal-muasal bahan bakar tersebut.

“Kegiatan Operasi Keamanan Laut akan terus dilaksanakan secara optimal dengan tetap memperhatikan keselamatan berlayar dalam menghadapi cuaca yang kurang menguntungkan maupun mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Yayan.

Sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com, sebelumnya dua kapal tanker berbendera Panama dan Iran tertangkap basah di perairan Pontianak, Kalimantan barat.

Kedua kapal berjenis motor tanker (MT) bernama MT Horse dan MT Freya tersebut kemudian ditahan oleh Bakamla RI pada Minggu, 24 Januari 2021.

Proses pengamanan dilakukan saat petugas Bakamla melaksanakan patroli, Minggu pagi pukul 05.30 WIB. Kapal Bakamla mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02'U-107° 37'T.

Kapal KN Marore-322 kemudian mendekati kedua kapal yang diduga sedang melakukan transfer BBM ilegal itu. Mereka sengaja menutupi nama pada lambung kapal dengan kain agar tidak ketahuan aparat keamanan RI.

Namun, kejadian ini membuat Iran tersinggung. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh meminta Indonesia mengaku mendengarkan rincian penahanan yang kontradiktif.

Saeed menyebut matinya transponder radar terjadi karena kesalahan teknis dan diklaim tidak perlu dipermasalahkan lantaran sering terjadi di dunia pelayaran.

Saeed kemudian mengatakan Pelabuhan dan Organisasi Maritim Iran dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Iran tengah menindaklanjuti masalah tersebut.(amt/sumber:pikiran rakyat.com)