Begini Harapan Insan Maritim di Usia 48 Tahun KPLP

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 29/Janu/2021 16:37 WIB
Personel KPLP Personel KPLP


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan berulang tahun pada 30 Januari 2021 dan tahun ini memasuki usia yang ke 48. Keberadaannya sejauh ini diakui oleh berbagai kalangan sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia.

Pendiri dan Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi menilai keberadaan KPLP sejauh ini memiliki kinerja yang mumpuni dalam hal menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran.

Baca Juga:
Kebakaran Kapal MV Layar Anggun 8 di Perairan Tanjung Berakit Berhasil Diselamatkan Tim KPLP

Hal ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi KPLP yaitu menjaga laut dan pantai di wilayah Indonesia, dari berbagai ancaman terhadap keamanan, keselamatan, serta kelestarian laut dan pantai. 

"KPLP di umur yang hampir setengah abad ini sudah bagus," kata Siswanto, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Mudik Gratis dari Pelabuhan Celukan Bawang ke Kepulauan Raas

Dia berharap KPLP yang berada di bawah komando Ditjen Perhubungan Laut dapat meningkatkan kapasitasnya dalam hal menjaga keamanan pelayaran.

KPLP sebagai instansi tertua yang memiliki tugas penjagaan dan penegakan hukum di laut diharapkan dapat memiliki peran yang lebih besar. "Gimana caranya Kementerian Perhubungan (dapat) meningkatkan peran dan kapasitas KPLP tersebut."

Baca Juga:
Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2024, Pangkalan PLP Tanjung Priok Ditjen Hubla Kemenhub Kerahkan Armada Patroli di Perairan Indonesia

Pengamat Maritim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Raja Oloan Saut Gurning menyatakan kebanggaannya atas keberadaan KPLP yang telah mencapai usia hampir setengah abad ini. 

Menurutnya, KPLP telah cukup aktif sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran.

"Ikut bangga atas keberadaan KPLP selama ini yang telah aktif sebagai garda terdepan mempertahanankan, membantu, menjaga, dan mengawasi keselamatan, keamanan dan proteksi lingkungan perairan laut Indonesia. Kiranya KPLP boleh terus maju, dalam karsa, karya, jiwa korsa, kerja sama dan armadanya untuk kemajuan dan kebanggaan maritim bangsa," ujarnya.

Senada, Ketua DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA), Yukki Nugrahawan Hanafi menilai di usianya yang ke 48 ini KPLP telah berjasa menjaga perairan Indonesia sehingga memberikan rasa aman bagi para pengusaha.

"KPLP ini tentunya sangat berjasa menjaga perairan kita tentunya, (Kinerja KPLP) sudah baik, tapi ke depan membutuhkan dukungan lebih agar pelaku usaha merasa nyaman dan aman melakukan kegiatannya," kata Yuki.

Yuki berharap KPLP dapat terus berkarya dan menjunjung profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran di Tanah Air. Tantangan ke depan tentunya akan semakin berat sehingga ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan lagi.

"Tantangan ke depan lebih besar, karena tugasnya tidak mudah yaitu menjaga wilayah laut kita, perlu ditingkatkan dari sisi pengetahuan, Sumber Daya Manusia (SDM) maupun dukungan peralatan yang dibutuhkan," ujarnya.

Sekretaris Umum Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowner Association (INSA) Budi Halim menilai keberadaan KPLP bagi pengusaha pelayaran sangatlah penting. 

"KPLP dapat memberikan jaminan rasa aman dalam melakukan segala bentuk kegiatan usaha di laut,' katanya. 

Keberadaan KPLP  sangat diharapkan untuk melakukan pengamanan sesuai namanya, baik di laut, pantai maupun pelabuhan.

Budi berharap, KPLP dapat tetap menjalankan tugasnya sesuai Pasal 276 Undang-Undang Pelayaran No. 17 Tahun 2008 yang menyatakan, Penjaga Laut dan Pantai bertanggungjawab kepada Presiden dan secara teknis operasional dilaksanakan oleh Menteri dalam menjalankan fungsi penjagaan dan penegakan Peraturan Perundang-Undangan di Laut dan Pantai untuk menjamin terselenggaranya keselamatan dan keamanan di laut.

Salah satu masyarakat maritim, Muhammad Zaki menyebutkan, saat ini keberadaan KPLP sudah dirasakan oleh masyarakat. Terutama, saat terjadi insiden kecelakaan atau tindak kejahatan di lautan, terlebih lagi dalam upayanya mengamankan wilayah teritorial perairan nusantara.

"Tidak hanya itu, kita juga sering melihat kalau para personel KPLP melakukan penolongan terhadap kapal yang terkena musibah di tengah laut," ucqpnya. (omy)