Duaar...! Korut Tembakkan Rudal ke Laut Jepang

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 25/Mar/2021 07:41 WIB


PYONGYANG (BeritaTrans.com) - Korea Utara (Korut) dilaporkan kembali menembakkan rudal ke laut, Kamis (25/3/2021) pagi.

Baca Juga:
Korea Utara dan China Bikin Sistem Militer Kian Misterius

Kepala staf gabungan militer Korea Selatan (Korsel) menyebut rudal diluncurkan ke Laut Jepang atau Laut Timur di Korea.

Melansir AFP, tidak ada rincian lebih lanjut soal jenis perangkat atau berapa banyak yang ditembakkan secara total. Insiden ini terjadi setelah Pyongyang menembakkan dua rudal non balistik jarak pendek ke arah barat menuju China akhir pekan lalu.

Baca Juga:
Korea Utara Tembakkan Rudal dari Kereta

Ini menyusul kunjungan pejabat tinggi AS untuk membahas keamanan aliansi dan keamanan di Asia, di mana Korut disebut sebagai ancaman. Sebelumnya Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin mengunjungi Jepang dan Korsel pekan lalu.

Hal senada juga dikabarkan Jepang. Reuters menulis, penjaga pantai Negeri Sakura memperingatkan kapal agar tidak mendekati benda yang jatuh, yang diduga rudal balistik.

Baca Juga:
Korea Utara tembakkan rudal jelajah jarak jauh baru, bagaimana reaksi AS, Jepang dan Korsel?

Korut yang memiliki senjata nuklir dilarang mengembangkan rudal balistik berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Tetapi negeri Kim Jong Un telah membuat kemajuan pesat, menguji rudal yang mampu mencapai seluruh benua Amerika Serikat saat ketegangan meningkat pada tahun 2017.

Pekan lalu, Korut sempat melontarkan ancaman ke Amerika Serikat (AS) dan Presiden Joe Biden. Negara itu menganggap AS telah membuat teori gila tentang negeri itu.

Korut juga kemarin, marah besar ke Eropa. Hal ini terjadi setelah Uni Eropa menjatuhkan sanksi ke sejumlah negara yang dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM) termasuk Korut, China dan Rusia.

Konflik Diplomatik dengan Malaysia

Sebelumnya Korut memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Kantor berita Korut, KCNA, menyebut hal tersebut dilakukan Kementerian Luar Negeri Korut setelah pihak Malaysia mengekstradisi warga Korut ke Amerika Serikat.

Dilansir dari AFP, Jumat (19/3/2021), pihak Korut menuding pihak berwenang Malaysia melakukan apa yang mereka sebut 'kejahatan yang tidak dapat diampuni dengan secara paksa mengirimkan warga negara yang tidak bersalah (Korea Utara) ke Amerika Serikat' pada 17 Maret 2021.

"Dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia," ujar Kementerian Luar Negeri Korut.

Pernyataan itu juga mengecam apa yang mereka sebut sebagai 'tindakan bermusuhan yang dilakukan terhadap Pyongyang karena tunduk pada tekanan AS'.

Pernyataan itu menyebut ada seseorang yang tidak disebutkan namanya terlibat dalam 'aktivitas perdagangan eksternal yang sah di Singapura'. Namun hal ini dicurigai sebagai bentuk 'pemalsuan untuk membantah bahwa orang tersebut terlibat dalam pencucian uang ilegal'.

Pada 3 Maret, seorang pria Korea Utara bernama Mun Chol Myong kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia terhadap ekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.

Mun, yang pernah tinggal di negara Asia Tenggara selama satu dekade bersama keluarganya, ditangkap pada 2019 menyusul permintaan ekstradisi dari Washington.

Di pengadilan, dia membantah klaim FBI bahwa dia memimpin kelompok kriminal yang melanggar sanksi dengan memasok barang terlarang ke Korea Utara dan mencuci dana melalui perusahaan depan.

Dia menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tuduhan tersebut terutama terkait dengan pekerjaannya di Singapura, menurut pengacaranya.

Tidak jelas apa yang dituduhkan oleh Mun untuk memasok, tetapi ada beberapa kasus bisnis di Singapura yang mengirimkan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara.

Ekspor beberapa barang mewah ke Korea Utara telah dilarang sebagai bagian dari sanksi besar-besaran yang dijatuhkan pada Pyongyang oleh Perserikatan Bangsa-bangsa dan negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat, atas program senjatanya.

Dubes Korut Diusir dari Malaysia

Pemerintah Malaysia mengusir Duta Besar Korea Utara di negaranya. Pengusiran dilakukan setelah Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Negeri Jiran.
Menurut keterangan pers, sejak Jumat (19/3), pemerintah Malaysia meminta Korea Utara agar menutup kedutaan besarnya di negeri Jiran dalam tenggat waktu 48 jam.

Langkah yang sama juga dilakukan Kementerian Luar Negeri Malaysia. Pihaknya berencana menutup kedutaan besar di Pyongyang, Korea Utara yang tak beroperasi sejak 2017.

 

 

Tags :