KJRI Jeddah: Pemerintah Saudi Belum Umumkan Resmi Terkait Kuota Haji 2021, Termasuk Indonesia

  • Oleh : Dirham

Senin, 29/Mar/2021 14:47 WIB
Jemaah sedang bersimpuh menghadap kiblat, Ka`bah, di dalam Masjidil Haram, Mekah. Jemaah sedang bersimpuh menghadap kiblat, Ka`bah, di dalam Masjidil Haram, Mekah.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, belum ada informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi perihal kuota haji reguler dan khusus untuk Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun 1442H/2021 tahun ini.

Pernyataan Endang sekaligus meluruskan informasi tidak resmi yang menyatakan, Indonesia mendapat 64 ribu dengan rincian 60 ribu untuk kuota haji reguler dan empat ribu haji khusus.

Baca Juga:
Biaya Haji 2024 Sudah Ditetapkan Pemerintah dan DPR Jadi Rp 93,4 Juta, Ini Rinciannya!

"Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," kata Endang dalam keterangan resminya, Senin (29/3).

Dia menerangkan, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari penyelenggaraan haji yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji 1442H / 2021M.

Baca Juga:
Awasi Pelaksanaan Haji 1444 H, Gus Imin Pimpin Timwas Haji Tahap II DPR RI

Endang menduga kabar tak resmi tersebut diambil dari rumusan pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Mekah yang berlangsung 24-27 Maret 2021 lalu.
Jika demikian, Endang memastikan itu bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan melainkan baru sebatas rencana mitigasi.

Sebagai wakil pemerintah, KJRI Jeddah juga mempersiapkan terkait operasional haji tahun ini. Salah satunya, dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para calon penyedia layanan baik di Mekah dan Madinah.

Baca Juga:
Catat, Berikut Rangkaian Puncak Haji 2023: Wukuf 27 Juni

"Kegiatan tersebut tidak mengambil kebijakan. Melainkan bagian dari mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang harus dipersiapkan ketika ada kepastian penyelenggaraan haji dari Saudi, "kata Endang.

Lebih lanjut, Endang mengatakan pertemuan saat itu, hanya memastikan dan menginventarisir sejauh mana kesiapan para calon penyedia layanan. Baik dari segi administrasi dokumen, SDM dan kemungkinan jika ada kebijakan yang sifatnya lebih pada protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Melihat hal itu, pihaknya menyusun skenario penyelenggaraan dengan pengandaian peraturan kuota dan penerapan protokol kesehatan.

"Skenario dibahas bersama sebagai gambaran awal untuk menyusun langkah-langkah yang harus dipersiapkan. Jadi, rumusan yang dihasilkan bersifat sementara, hanya sebagai rencana mitigasi," kata dia.

Endang menambahkan, para calon penyedia akomodasi yang hadir dalam pertemuan tersebut sudah sepakat dalam proses negosiasi yang berlangsung pada 2020.

Sesuai Keputusan Menteri Agama No 494/2020 bahwa semua layanan di Arab Saudi yang sudah sepakat Negosiasi di tahun 2020, akan digunakan pada tahun 2021.

"Dari pertemuan ini, seluruh calon penyedia akomodasi kesiapannya jika ada kepastian haji. Dari calon penyedia yang hadir, hampir 80% sudah memperbarui Tasreh (Dokumen resmi) untuk Penggunaan Hotel tahun 2021 ini," kata dia. (ds/sumber CNNIndonesia.com)