Mudik Dilarang, Operator Bus Minta Pemerintah Awasi Angkutan Travel Gelap

  • Oleh : Bondan

Selasa, 13/Apr/2021 10:19 WIB
Bus AKAP dan AKDP di Terminal Kota Bekasi. Foto: BeritaTrans.com. Bus AKAP dan AKDP di Terminal Kota Bekasi. Foto: BeritaTrans.com.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) meminta Pemerintah mengawasi ketat terhadap angkutan plat hitam yang mengangkut penumpang layaknya angkutan travel setelah mudik Lebaran resmi dilarang tahun ini.

Menurut Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan adanya angkutan yang tidak berizin untuk mengangkut penumpang layaknya travel tentunya sangat merugikan para operator transportasi.

Baca Juga:
Hendak Naik Angkutan Umum Saat Mudik Lebaran? IPOMI: Waspadai Bus Bodong!

"Larangan mudik yang diterbitkan pemerintah melarang angkutan umum mulai dari moda transportasi darat hingga udara tidak boleh mengangkut penumpang yang bertujuan untuk mudik," ucap Lesani kepada wartawan, Senin (12/4/2021).

Karenanya, operasional kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan travel selama larangan mudik ini harus diawasi.

Baca Juga:
Terminal Kepuhsari Jombang Hanya Berangkatkan Sedikit Bus saat Libur Panjang

Dia menilai, kebijakan larangan mudik dari pemerintah ini sudah lebih baik dibandingkan 2020 lalu karena secara menyeluruh melarang pergerakan transportasi.

"Larangan mudik saat ini sudah melarang semua kendaraan untuk ke luar wilayah untuk mudik dan tentunya pengawasannya harus diterapkan," ucap Lesani.

Baca Juga:
Lika-Liku Perjalanan Bus ALS Bekasi ke Medan, Lalui Lintas Tengah Sumatra Berhari-Hari

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) masih berharap pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Idul Fitri 2021.

Ketua Gapmmi Adhi S Lukman menjelaskan, permintaan produk pangan olahan telah mengalami peningkatan sejak Januari 2021, sehingga membuat pengusaha makanan dan minuman merasa optimis pada tahun ini lebih baik dari 2020.

"Menjelang akhir Maret 2021 ada pengumuman larangan mudik, sedikit melemahkan permintaan dari ritel yang mana kami khawatir akan seperti tahun lalu," ujar Adhi saat acara Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan dan Lebaran secara virtual, Senin (12/4/2021).

Adhi berharap, kondisi tahun ini khususnya saat Lebaran lebih baik dari tahun sebelumnya, dan pemerintah pun dapat memikirkan kembali apa yang telah diputuskan terkait larangan mudik.

"Kami perlu kebijakan yang tepat dari pemerintah, dan juga partisipasi masyarakat. Jangan sampai pemerintah putuskan boleh mudik, tapi masyarakat eforia tidak jaga protokol kesehatan, sehingga terjadi gejolak meningkat lagi kasusnya, kami harapkan keseimbangan ini," tuturnya. 

Terkait harga pangan olahan saat jelang Ramadan, Adhi menyebut tidak ada gejolak kenaikan pada saat ini, meski bahan bakunya seperti cabai dan daging sapi di pasar mengalami kenaikan harga.

"Harga relatif stabil, karena kami sudah siapkan sejak lama bahan bakunya," ucapnya.

Larangan untuk semua moda

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan aturan pengendalian transportasi selama periode Hari Raya Idul Fitri 2021 dalam mencegah penyebaran Covid-19, melalui Peraturan Menteri (PM) No 13 Tahun 2021.

Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, PM No 13 Tahun 2021 dengan tegas melarang penggunaan transportasi pada semua moda mulai dari darat, laut, udara dan kereta api dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Namun untuk transportasi barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa di masa larangan operasional tersebut. (dan/sumber: Tribunnews.com).