Gegara Ngantuk, Pajero Oleng Tabrak Dump Truk dan 6 Sepeda Motor

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 18/Apr/2021 06:22 WIB
Foto:istimewa/surya.co.id Foto:istimewa/surya.co.id

TUBAN (BeritaTrans.com) - Mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan Mujiyono (50) perangkat Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, terlibat kecelakaan di Jalan Pakah - Soko, turut Desa/Kecamatan Rengel, Sabtu (17/4/2021).

Mobil tersebut menabrak dump truk dan enam sepeda motor yang terparkir di lokasi sekitar, beruntung tidak ada korban jiwa.

Baca Juga:
Jalan Tol PSN Ruas Pekanbaru-Rengat Sepanjang 206 KM Sudah Mulai Konstruksi

Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo mengatakan, saat itu Pajero bernopol S-717-MJ yang dikemudikan Mujiyono melaju dari timur ke barat dalam kondisi mengantuk.

Lalu Pajero oleng ke kanan dan menabrak dump truk nopol B-9319-QE yang dikemudikan Jamiin (35) Desa Sumberagung, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, dari arah barat ke timur.

Baca Juga:
Mobil Grand Max Tabrak Truk di Tol Cipali, 1 Tewas

Setelah menabrak dump truk, Pajero oleng ke kanan dan menabrak Honda Vario nopol S-4811-HX milik Ivan Farizal, Honda Scoopy nopol S-4028-FD milik M Agung Wildani, Vario nopol S-3309-AF milik M Nur Ikhsan, Honda Beat nopol S-5316-FX milik Kastur, Suzuki Smash nopol S-4659-GL milik Iswati dan Honda Scoopy nopol S-5218-GQ milik Pujianto.

"Pengemudi Pajero ngantuk, lalu menabrak dump truk dan enam sepeda motor yang terparkir di utara jalan," ujar Eko kepada wartawan.

Baca Juga:
Pembangunan Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Capai 51 Persen Lebih, Ini Detail Progresnya

Ia menjelaskan, meski tidak ada korban jiwa maupun luka, namun untuk kerugian materi ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Sebab, seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan.

Polisi juga memeriksa beberapa saksi yang ada di sekitar lokasi.

Selain itu mengamankan sejumlah barang bukti dalam kecelakaan tersebut, di antaranya STNK, SIM dan kendaraan bermotor.

"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, semua selamat. Hanya kerugian materi," pungkasnya.(amt/sumber:surya.co.id)