Pemprov Sulbar Siapkan Rp 2,5 M untuk Pembebasan Lahan Perluasan Bandara Tampa Padang

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 11/Jun/2021 19:43 WIB
Bandara Tampa Padang, Mamuju.(Ist) Bandara Tampa Padang, Mamuju.(Ist)

MAMUJU (BeritaTrans.com) - Pemeritah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dalam waktu dekat akan melakukan pembayaran pembebasan lahan milik warga di Bandara Tampa Padang, Kabupaten Mamuju. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulbar, Rachmad. 

Baca Juga:
Top, Bandara Radin Inten II Raih Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan Pengelola Objek Vital & Transportasi

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama, lahan milik warga di bandara kami akan bayarkan. Tapi ingat, yang tidak punya masalah, dalam artian tidak tumpang tindih," kata Rachmad, Jumat (11/6/2021). 

Menurut dia, dana yang disiapkan Pemprov Sulbar untuk membayar pembebasan lahan di Bandara Tampa Padang sekitar Rp 2,5 miliar. 

Baca Juga:
InJourney Airports Layani 35,3 Juta Pergerakan Penumpang Selama Triwulan I

"Yang jelas pindahan (data) dari Biro Tapem, itu yang kami selesaikan," ujar Rachmad. 

Dia menambahkan, pembayaran pembebasan lahan dengan total Rp 2,5 miliar merupakan skala prioritas yang dibutuhkan bandara. 

Baca Juga:
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional

"Yang jelas Rp 2,5 miliar khusus akses jalan, karena itu yang dibutuhkan," imbuhnya. 

Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Barat, Andi Muslim Fattah, mengapresiasi langkah Pemprov Sulbar yang akan melakukan pembayaran pembebasan lahan milik warga terkait perluasan di Bandara Tampa Padang. 

"Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah menyiapkan datanya dan skenario pembayaran yang tadinya kita perkirakan 10 tahun bisa di-press jadi 7 tahun. Itu yang menggembirakan kami sebagai wakil rakyat karena lebih cepat diselesaikan," ujar Muslim. 

Dia mengingatkan, anggaran Rp 2,5 miliar yang dijanjikan untuk pembebasan lahan harus skala prioritas. Di antaranya lahan yang sudah ada bangunan namun belum dibayar, lahan yang segera didirikan bangunan serta lokasi yang dikhawatirkan membahayakan kepentingan masyarakat. 

"Yang lain bisa nanti di-schedule sesuai kemampuan keuangan Pemprov Sulbar," pungkasnya.(fh/sumber:kumparan)