Berawal Kejadian Kecelakaan, Aparat di Sumut Temukan 148 Kg Ganja

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 15/Jun/2021 06:48 WIB
148 kilogram ganja ditemukan aparat saat kejadian laka lantas. (Istimewa) 148 kilogram ganja ditemukan aparat saat kejadian laka lantas. (Istimewa)

MEDAN (BeritaTrans.com) - Aparat TNI dan Polri mengamankan 148 kg ganja di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Barang haram itu diamankan berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas.

"Hari Kamis (10/6), sekitar pukul 24.00 saya terima informasi, telpon langsung dari Pak Dandim 0201/BS terkait adanya anggota beliau, anggota Koramil Percut Sei Tuan, berhasil mengamankan seseorang yang awalnya kejadian laka lantas dan setelah digeledah ternyata ditemukan ada barang berbentuk paket dalam karung yang kami duga narkotika jenis ganja, ada 144 bal dengan berat brutto 148 kg dan satu unit mobil Kijang Innova dan satu unit Hp android," sebut Kapolrestabes Medan Riko Sunarko kepada wartawan, Senin (14/6/2021).

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Ikuti Sosialisasi HTBS: Meminimalisir Penyakit TBC di Kelurahan Pulau Harapan

Riko menuturkan hasil penindakan ini adalah penyerahan dari rekan-rekan Kodim 0201/ BS. Petugas telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka membawa barang haram itu dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh ke Medan.

"Kita sudah tetapkan tersangka yaitu saudara M (25) warga Kabupaten Gayo Lues. Dari pengakuan awal yang bersangkutan menerima barang tersebut di Kabupaten Gayo Lues dari saudata T, dan yang bersangkutan mengantar ganja tersebut ke Medan dengan upah Rp 7 juta sekali antar. Yang bersangkutan baru menerima Rp 1 juta," ujar Riko dikutip dari detiknews.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Gelar Sambang Warga: Wujud Kepedulian dalam Meningkatkan Kesejahteraan dan Keamanan

Riko menuturkan tersangka belum mengetahui lokasi terakhir barang tersebut diantarnya. Sebab, sesampai di Medan, dia ketemu dengan pengawal atau penunjuk jalan tetapi saa kecelakaan terjadi, yang menjawal itu melarikan diri.

"Tempatnya di mana yang bersangkutan belum tahu karena pada saat sampai di Medan yang bersangkutan ketemu yang mengawal pada saat kecelakaan yang ngawal melarikan diri," ujar Riko.

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Dermaga Pulau Harapan: Langkah Antisipasi Terhadap Guantibmas dan Peredaran Narkoba

Riko mengaku barang haram itu diamankan petugas di Jalan Medan- Batangkuis, Desa Tembung, masuk wilayah Percut Sei Tuan.

Sementara Dandim 0201/ BS, Kolonel Inf Agus Setiandar menjelaskan kronologi penangkapan ganja seberat brutto 148 kg tersebut. Agus menyebut awalnya dia menerima informasi dari Danramil 13 Percut Sei Tuan pada tanggal 10 Juni sekitar pukul 20.12 WIB.

Kepada Dandim, Danramil setempat menyebut bahwa anggotanya atas nama Peltu Eliyaser Sitorus telah mengamankan masyarakat yang sedang ribut saat dia melintas. Dia melihat masyarakat yang ribut ada salah seorang yang sedang dikeroyok kemudian di atasinya.

"Seperti naluri seorang aparat maka dia langsung membawa ke Koramil untuk bisa mendamaikan secara kekeluargaan. Kemudian hal ini dilaporkan ke Danramil dan melaporkan ke saya supaya saya memberi petunjuk supaya ditindak lanjuti. Kemudian setelah itu, beberapa saat kemudian Danramil melaporkan kepada saya bahwa ada salah satu masyarKat yang sedang diamankan di mediasi logat bicaranya tidak familiar di telinga kita sehingga diindikasikan orang luar. Kemudian termasuk juga di dalam mobilnya sepertinya terdapat sesuatu yang mencurigakan," ujar Agus.

Agus kemudian memerintahkan petugas untuk memeriksa isi dari kendaraan tersebut dan ditemukan ganja yang dikemas dalam karung.

"Danramil melaporkan kepada saya. Saya memerintahkan untuk memeriksa isi dari kendaraannya yaitu Kijang Innova kemudian selanjutnya setelah memeriksa, Danramil melaporkan kembali bahwa ternyata yang berada di dalam mobil tersebut adalah ganja yang dikemas di dalam lima karung," sebut Agus.

Setelah itu, Agus memerintahkan petugas untuk mengamankan pelaku sembari dirinya datang ke lokasi. Lalu penemuan itu dilaporkan ke Pangdam Bukit Barisan.

"Setelah itu saya menelpon Bapak Kapolrestabes pada pukul 24.00 WIB. Kemudian mengutus Kasat Narkoba merapat ke Koramil. Setelah itu kami serah terimakan pelaku berikut barangbukti ke Polrestabes untuk dikembangkan lebih lanjut," ujar Agus.

Atas peristiwa, Polrestabes Medan sangat berterimakasih sekali karena pengungkapan ini luar biasa, jumlahnya luar biasa, serta juga kepedulian dari rekan Eliyaser Sitorus. Polrestabes kemudian mengapresiasi langkah petugas TNI tersebut dengan memberikan tanda mata, dengan menyerahkan satu unit sepeda motor.(fh/sumber:detiknews)