Efek PPKM Darurat, Bupati Natuna Usul Sementara Kapal Penumpang Tak Berlabuh

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 13/Jul/2021 08:24 WIB
Foto:istimewa/tribunnews.com Foto:istimewa/tribunnews.com

NATUNA (BeritaTrans.com) - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Natuna meminta kapal penumpang dari luar daerah untuk tidak berlabuh sementara.

Ini karena selain tingginya kasus covid-19 di Natuna, juga wilayah Natuna yang disinggahi oleh kapal yang masuk daerah berstatus PPKM Darurat.

Baca Juga:
3 Kapal Penyeberangan di Gorontalo Siap Beroperasi pada Angkutan Lebaran 2024

Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan ke Pemprov Kepri.

Pihaknya kini tinggal menunggu lampu hijau dari Satgas covid-19 di Kepri terkait pemberlakuan kebijakan ini.

Baca Juga:
Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Raya Natuna-Jakarta-Surabaya-Pontianak pada Maret 2024

"Sebelumnya sudah kami sampaikan secara tertulis.

Mengingat sejumlah kapal tersebut masuk ke daerah yang berstatus PPKM Darurat seperti Jakarta," ungkapnya, Senin (12/7/2021).

Baca Juga:
Pelni Luncurkan Tampilan dan Fasilitas Baru Kapal Penumpang

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna mengevakuasi penumpang Sabuk Nusantara yang positif Covid-19, di Pelabuhan Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, Kepri, Selasa (22/6/2021) malam.

Meski demikian, dalam usulan tersebut pihaknya memperbolehkan kapal kargo untuk mengangkut barang terlebih bahan kebutuhan pokok.

Ia berharap, covid-19 di Natuna termasuk di Indonesia dapat segera berakhir dan ekonomi kembali pulih.

Natuna sebelumnya menjadi satu dari empat daerah di Kepri yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

Itu menyusul pengumuman dari Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. Ia menyebut, ada 43 kabupaten dan kota di Indonesia yang akan menerapkan PPKM.

Di Kepri, PPKM tersebut diberlakukan di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Natuna.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, keadaan yang dialami saat ini cukup sulit. Pemerintah Pusat telah menunjuk empat kabupaten/kota di Kepri yang memberlakukan PPKM Mikro.

"Seluruh wilayah kita akan diterapkan PPKM, tapi ada 4 kabupaten/kota yang lebih diperketat yaitu, Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Natuna," kata Ansar, Selasa (6/7/2021).

Nantinya PPKM Mikro ini akan menjangkau sampai ke desa-desa dan kelurahan.

"Kita sudah menyiapkan 10 ribu relawan Covid-19 yang akan disebar ke seluruh desa-desa dan kelurahan yang ada di Kepri termasuk Natuna," jelas Ansar.

Ia melanjutkan, Natuna menjadi salah satu daerah PPKM Mikro yang diperketat karenakan mobilisasi yang masuk ke Natuna cukup tinggi.

"Tadi seperti disampaikan Bupati Natuna bahwa tingkat mobilitas masyarakat yang masuk ke Natuna sangat tinggi, dan mereka berasal dari provinsi lain," ujarnya.

Namun persyaratan masuk ke Natuna tidak seimbang atau ketat. Hal itu pula yang membuat jumlah orang yang masuk ke Natuna sangat tinggi.

"Saya sudah menyurati Gubernur Kalimantan Barat, bahwa nantinya untuk masuk ke Kabupaten Natuna harus melengkapi surat hasil swab PCR," jelasnya.

Dengan diterapkannya persyaratan swab pcr, Ansar berharap orang masuk ke Natuna dan Kepri lebih terkendali.(amt/tribunnews.com)