Oleh : Ahmad
Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya
CIBITUNG (BeritaTrans.com) - Memasuki hari ke tujuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, calon penumpang KRL di Stasiun Cibitung penuhi syarat tersebut, Jumat (16/7/2021).
Terpantau calon penumpang yang hendak menggunakan transportasi KRL di stasiun membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai salah satu syarat untuk naik CommuterLine.
Calon penumpang di stasiun menunjukkan STRP tersebut kepada petugas dan setelah dicek Surat tersebut dan suhu tubuh, pakai baju lengan panjang serta menggunakan dua masker diperbolehkan masuk area Stasiun Cibitung.(ahmad)