Bandara Soekarno-Hatta Mulai Terapkan Validasi Dokumen Kesehatan Digital di Aplikasi PeduliLindungi

  • Oleh : Naomy

Senin, 19/Jul/2021 22:22 WIB
Penerapan PeduliLindungi Penerapan PeduliLindungi

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Aplikasi PeduliLindungi yang diterbitkan  Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor 847 Tahun 2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara.

Baca Juga:
Trafik penerbangan di Bandara Angkasa Pura II Naik 5% di Periode Angleb

Menyusul hal tersebut, setelah dilakukan uji coba sejak 5 Juli 2021, mulai hari ini (19/7/2021) Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Kementerian Kesehatan menerapkan validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta.

Sejalan dengan itu, calon penumpang pesawat wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di iOS atau Android dan melakukan registrasi. 

Baca Juga:
Ini 3 Indikator Bikin Angleb di Bandara Angkasa Pura II Sukses

Jika calon penumpang sudah menjalani vaksinasi maka kartunya akan muncul di aplikasi tersebut. 

Calon penumpang juga wajib melakukan tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes, di mana nanti hasil tes juga akan langsung diunggah di aplikasi PeduliLindungi. 

Baca Juga:
Mantap, Meroket 15 Tangga, Bandara Soekarno-Hatta jadi Peringkat 28 Terbaik Dunia Tahun 2024

Nama-nama dari 742 laboratorium tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 Tentang Penyelenggaran Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.

Adapun pemeriksaan/validasi dokumen kesehatan digital (kartu vaksinasi dan hasil tes Covid-19) yang ada di aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan di bandara.

Pengecekan dilakuka  oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) maupun di konter check-in oleh maskapai menggunakan scanner barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.

Seperti diketahui, saat ini kartu vaksinasi dan surat hasil tes Covid-19 yang berlaku menjadi syarat bagi calon penumpang pesawat untuk dapat melakukan perjalanan. 

President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, implementasi ini guna memperkuat protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” ujar Awaluddin. 

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Kementerian Kesehatan dr Darmawali Handoko mengatakan, “Setelah dua minggu uji coba, prosedur ini diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta.”

Penerapan digitalisasi dokumen kesehatan calon penumpang pesawat yang terintegrasi dengan PeduliLindungi ini juga untuk mencegah atau menghilangkan potensi pemalsuan kartu vaksinasi atau surat hasil tes Covid-19, baik itu PCR atau antigen.  

Mulai hari ini, AP II secara bertahap melakukan uji coba prosedur ini di 17 bandara yang dikelola perseroan. 

Ke-17 bandara tersebut adalah Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang).

Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu).

“Mulai 19 Juli ini dilakukan uji coba validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi di 17 bandara secara bertahap. Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” ujar Awaluddin. 

Sejumlah calon penumpang pesawat merasakan manfaat digitalisasi dokumen kesehatan ini. Salah satu calon penumpang di Bandara Sultan Thaha, Jambi.

“Sangat praktis, jadi kita enggak perlu saling kontak untuk memberikan kertas. Tinggal scan, langsung terverifikas. Lebih aman, lebih simpel. Tinggal scan, muncul di layar kita layak terbang atau tidak,” ujar calon penumpang tersebut. 

Awaluddin menambahkan, “Kami sangat mendukung penuh digitalisasi dokumen kesehatan yang diamanatkan Kemenkes, karena dapat memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan di sektor penerbangan," ungkapnya.

Selain itu juga mencegah adanya pemalsuan sertifikat vaksinasi dan surat hasil tes Covid-19, dan sebagai upaya kita bersama dalam melakukan adaptasi di tengah pandemi ini.

Sebagai salah satu bentuk dukungan, bandara-bandara AP II bersama KKP Kemenkes setempat juga akan berkoordinasi dengan laboratorium-laboratoriun yang masuk ke dalam daftar 742 laboratorium supaya dapat bersama-sama menyukseskan implementasi digitalisasi dokumen kesehatan sesuai dengan SE Menkes Nomor 847 Tahun 2021. (omy)