Wamen BUMN: Waskita Karya Punya Utang Rp 90 Triliun

  • Oleh : Redaksi

Senin, 27/Sep/2021 22:54 WIB
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: kompas.com. Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: kompas.com.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk memiliki utang mencapai Rp 90 triliun hingga akhir 2019.

Hal itu karena banyaknya proyek jalan tol yang dikerjakan.

Baca Juga:
Yes, Program Hilirisasi Sukses Dongkrak Ekonomi Nasional

"Total ada Rp 90 triliun posisi utang Waskita pada peak 2019 akhir itu Rp 90 triliun. Itu Rp 70 triliun utang ke bank dan obligasi, serta Rp 20 triliun ke vendor," kata Kartika dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (27/9//2021).

Pria yang akrab disapa Tiko itu menjelaskan, Waskita Karya memiliki penugasan untuk menyelesaikan sejumlah proyek jalan tol, terutama Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Baca Juga:
InJourney Group Dukung Program Mudik 2024 Bersama BUMN, Tersedia 2.088 Tiket

Sebagian besar, tol itu merupakan hasil akuisisi dari swasta yang pengerjaannya terkendala.

"Ada sekitar 16 ruas tol yang dikerjakan oleh Waskita. Sebagian besar memang akuisisi dari tol yg dimiliki swasta kemudian tidak ada perkembangan. Sehingga di tahun 2015-2017 cukup agresif mengambil tol-tol yang tidak berjalan optimal," jelas dia.

Baca Juga:
Airnav Hadir di Kampung Manyaifun, Mutus, dan Pulau Yefkabu Raja Ampat

Pengerjaan proyek-proyek tol tersebut membutuhkan pendanaan yang cukup besar, sehingga membuat keuangan Waskita Karya memburuk karena terus menambah utang.

Alhasil, utang perusahaan pelat merah ini meningkat sangat tajam di sepanjang 2017-2019.

"Pelan-pelan ini mulai kami bereskan. Semoga dalam 1-2 tahun ke depan vendor mulai bisa kita bayar, karena ini menjadi isu yang ramai di publik, keterlambatan pembayaran vendor," ungkap Tiko.

Menurut dia, kemampuan Waskita Karya untuk membayar utang-utang tersebut dipengaruhi pula kondisi Covid-19.

Sebab, pendapatan perusahaan menjadi turun signifikan, baik pendapatan konstruksi maupun pendapatan dari tol yang beroperasi.

Ia menyebutkan, pada 2018 pendapatan Waskita Karya tercatat mencapai Rp 48,8 triliun, kemudian turun menjadi Rp 31,4 triliun di 2019 dan menjadi hanya Rp 16,2 triliun di 2020.

"Karena 2019-2020 ada Covid-19, pendapatan Waskita drop. Ini membuat kondisi keuangan Waskita mengalami pemburukan signifikan," kata Tiko.

Tiko pun memastikan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan berupaya untuk mengatasi persoalan Waskita Karya.

Menurut dia, ada 8 strategi penyelamatan perusahaan pelat merah itu yang disiapkan pemerintah.

Terdiri dari asset recycling inti, restrukturisasi Waskita Induk, penjaminan pinjaman dan obligasi, restrukturisasi anak perusahaan, asset recycling khusus, Penyertaan Modal Negara (PMN), restrukturisasi bisnis, serta perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.

"Setelah melakukan assessment menyeluruh, kami menetapkan 8 stream penyelamatan kondisi Waskita. PMN dan rights issue menjadi satu bagian dari 8 paket perbaikan ini," pungkas Tiko. (dn/sumber: kompas.com)