Garuda Perkuat Komunikasi dengan Kreditur & Lessor di PKPU

  • Oleh : Naomy

Selasa, 21/Des/2021 21:28 WIB
Dirut Garuda saat hadiri pertemuan di PKPU Dirut Garuda saat hadiri pertemuan di PKPU

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda”) terus mengakselerasi upaya restrukturisasi dengan membangun komunikasi konstruktif dengan para kreditur, lessor maupun stakeholder terkait. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan dalam rapat kreditur pertama melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/12/2021). 

Baca Juga:
Dukung Pertumbuhan Pariwisata, Garuda Buka penerbangan Manado-Denpasar

"Rapat ini merupakan agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (“MBK”) selaku kreditur," ungkap Irfan.

Didampingi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio serta bersama-sama dengan para penasihat hukum dan keuangan yang secara resmi mendampingi keseluruhan proses PKPU, Garuda turut menjelaskan kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi Perusahaan.

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 80.243 Penumpang di Puncak Arus Balik

Termasuk menyampaikan skema rencana perdamaian yang telah disusun sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan Tim Pengurus yang telah ditunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Garuda akan terus proaktif membuka diskusi dengan para kreditur demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan," ujarnya.

Baca Juga:
Garuda Resmi Layani Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

Sebagaimana yang disampaikan oleh Tim Pengurus bahwa  PKPU bukanlah kepailitan, melainkan sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terhadap langkah langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda terhadap kreditur. 

Mengingat situasi yang sedang dihadapi, Garuda secara konsisten terus mengedepankan komitmen untuk menegakan prinsip transparansi dan good faith.

"Harapannya proses PKPU dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak. Kami sangat terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor,” beber Irfan.

Setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat pada 5 Januari 2022, yang lebih lanjut akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan bulan Januari. 

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan baik untuk penumpang maupun kargo tetap tersedia secara optimal.

“Kepercayaan pelanggan setia Garuda menjadi semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik, melalui layanan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pelanggan Garuda,” tambah Irfan.

Pihaknya berterimakasih atas seluruh dukungan maupun perhatian stakeholder terhadap keberlangsungan usaha Garuda hingga saat. 

"Kami memandang proses PKPU ini akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda, di mana melalui proses PKPU yang tengah kami jalani, kiranya dapat memberikan outlook yang lebih terukur terhadap langkah pemulihan kinerja yang tengah kami maksimalkan," tutup Irfan. (omy)