6 Hari Sejak Posko di Bandara Juanda Surabaya, Tren Jumlah Penumpang Meningkat

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 24/Des/2021 16:37 WIB
Suasana di Bandara Juanda (API) Suasana di Bandara Juanda (API)

SIDOARJO (BeritaTrans.com) – Bandara Juanda, Surabaya kelolaan PT Angkasa Pura I membuka posko angkutan udara Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 sejak 17 Desember 2021. 

“Kami membuka posko angkutan udara pada periode natal dan tahun baru dari 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022 dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan yang berlaku," ungkap General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Sisyani Jaffar, Jumat (24/12/2021).

Baca Juga:
Trafik penerbangan di Bandara Angkasa Pura II Naik 5% di Periode Angleb

Posko ini tetap dilaksanakan demi memantau kelancaran arus pesawat, penumpang dan barang.

Sisyani mengemukakan, terjadi tren positif rata-rata jumlah harian penumpang selama enam hari posko atau H-3 sebelum Natal.

Baca Juga:
Ini 3 Indikator Bikin Angleb di Bandara Angkasa Pura II Sukses

Yakni mencapai 25.663 penumpang, meningkat 19 persen dari periode tahun sebelumnya yang mencapai 21.620 penumpang perharinya. 

“Dalam kurun waktu enam hari atau sejak 17 hingga 21 Desember 2021, jumlah penumpang yang telah dilayani sebanyak 153.978 penumpang atau meningkat 19 persen dari periode tahun sebelumnya yang mencapai 129.722 penumpang. Sedangkan, untuk jumlah pergerakan pesawat yaitu 1.147 flight atau turun 18 persen dari periode sebelumnya yang mencapai 1.401 pergerakan pesawat," paparnya. 

Baca Juga:
InJourney Airports Layani 7,4 Juta Penumpang selama Angkutan Lebaran

Begitu juga dengan kargo hingga H-3 natal mencapai 1.394.001 kg atau turun enam persen dari periode tahun sebelumnya yang mencapai 1.538.921 kg. 

Pihaknya tetap optimistis menjelang perayaan Nataru, jumlah penumpang akan terus mengalami peningkatan,” tambahnya.

Namun, peniadaan libur Nataru merupakan upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh Pemerintah. 

Begitu juga dengan aturan syarat terbang perjalanan dalam negeri selama Nataru terjadi perubahan, di antaranya telah menjalani vaksin dosis kedua.

Menyikapi aturan tersebut Bandar Udara Internasional Juanda dan pihak maskapai terus mensosialisasikan kepada para pengguna jasa transportasi udara terkait perubahan persyaratan penerbangan selama periode Nataru.

“Sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 berikut addendumnya tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 111 Tahun 2021 tentang Pengaturan Mobilitas Masyarakat Dengan Transportasi Udara Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi bahwa mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk pelaku perjalanan dalam negeri diwajibkan telah vaksin dosis kedua dengan menyertakan hasil negatif tes swab antigen yang berlaku 1x24 jam,” bebernya. 

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, maka kata dia, selama periode Nataru, pelaku perjalanan dalam negeri yang belum vaksin dosis lengkap (dosis 2) karena alasan medis maupun belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, untuk sementara mobilitasnya dibatasi. 

“Namun, untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang belum vaksin lengkap karena alasan medis dan akan melakukan perjalanan untuk keperluan berobat atau medis, tetap bisa terbang dengan persyaratan wajib menunjukan hasil RT PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah,” jelasnya

Menurut Sisyani, syarat kartu vaksinasi dikecualikan bagi pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun. 

“Pada SE tersebut dijelaskan untuk usia di bawah 12 tahun dapat melakukan perjalanan udara dengan persyaratan melampirkan hasil negatif PCR 3x24 jam dan wajib didampingi oleh orang tua ataupun keluarga yang dibuktikan dengan membawa kartu keluarga,” tambahnya.

Selain itu dalam menyambut Nataru, Bandara Juanda juga telah membuka layanan sentral vaksinasi untuk penumpang. 

“Kami membuka kembali sentra vaksinasi bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya selaku petugas dan penyedia dosis vaksin sejak 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022," ucap dia. 

Sentra vaksinasi berlokasi di lobby terminal baru T1 dan khusus diperuntukan bagi penumpang yang belum vaksin dosis kedua dan telah memiliki kode booking pesawat penerbangan yang akan terbang dari Bandara Juanda. 

"Kami juga menambah kios-k PeduliLindungi dari yang semula 12 menjadi 20 kios-k yang ditempatkan pada area lobby dekat drop zone keberangkatan, anjungan, dan lokasi pemeriksaan dokumen sebelum check-in," imbuh Sisyani. 

Hal ini dilakukan untuk kenyamanan para pengguna jasa agar lebih mudah dan mengurai antrian saat melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan.

Dia mengimbau bagi yang ingin melakukan perjalanan untuk memerhatikan kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi. 

“Demi kelancaran dan keamanan penerbangan terbatas ini, kami mengimbau kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandar Udara Internasional Juanda untuk mematuhi segala ketentuan dan aturan yang diberlakukan. Kemudian untuk calon penumpang agar datang 2-3 jam sebelum jam keberangkatan dikarenakan adanya pemeriksaan dan validasi kelengkapan dokumen,” imbaunya. (omy)