Wow! Usai Ancam Demo, Gaji Karyawan Pertamina Naik April 2022

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 30/Des/2021 10:14 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina. Foto: BeritaTrans.com. Ilustrasi SPBU Pertamina. Foto: BeritaTrans.com.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan gaji karyawan PT Pertamina (Persero) naik mulai April 2022 mendatang. Keputusan ini menjadi salah satu pokok kesepakatan damai antara Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dengan direksi perusahaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker (PHI JSK) Indah Anggoro Putri mengatakan kesepakatan ini dilakukan karena gaji karyawan Pertamina tak naik sejak tahun lalu.

Ia mengatakan direksi Pertamina setuju menaikkan gaji karyawan dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

Baca Juga:
Ratu Elizabeth Sudah Dimakamkan, Buruh Kereta Lanjutkan Mogok Kerja

"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan pada April 2022," ungkap Indah dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Selasa (28/12).

Indah mengatakan pihaknya akan mengawasi dan memfasilitasi penyesuaian gaji karyawan Pertamina pada kuartal II tahun depan.

Sementara, Kepala Bidang Media FSPPB Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa enggan berkomentar terkait keputusan kenaikan gaji karyawan Pertamina tahun depan. Menurutnya, penjelasan kenaikan gaji ada di tangan Kemnaker.

"Materi isi PB merupakan materi yang kami pandang, jika pun harus dikeluarkan, maka pihak Kemnaker yang melakukannya," ucap Hakeng ketika dikonfirmasi oleh wartawan.

Sebagai informasi, karyawan Pertamina sempat mengancam mogok kerja mulai 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022. Pemogokan dilakukan dengan beberapa alasan.

Pertama, tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan perjanjian kerja bersama (PKB) di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB.

Baca Juga:
Buruh Demo di Dua Titik di Bekasi Tolak Kenaikan BBM

Kedua, pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB gagal melakukan perundingan. Ketiga, tidak ada itikad baik dari Nicke untuk membangun hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Keempat, manajemen tak merespons upaya damai yang ditempuh FSPPB. Kelima, Erick mengabaikan permintaan serikat pekerja untuk mengganti pimpinan Pertamina dengan yang lebih baik. (dn/sumber: cnnindonesia.com)

Baca Juga:
Tidak Hanya Tolak BBM, Demo Buruh di Kantor Walikota Bekasi Juga Tuntut Ini