180 Penumpang Kapal Ke Pulau Seribu di Dermaga Kali Adem Diwajibkan Pindai Barcode PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Minggu, 23/Janu/2022 13:56 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Polres Kepulauan Seribu mewajibkan kepada 180 penumpang kapal yang akan menyeberang ke pulau melalui Dermaga Pelabuhan Kaliadem untuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

“Semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu kita berikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun sesampainya di pulau tujuan, kemudian kita minta untuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi,” kata IPTU Darno selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu, Minggu (23/1/2022).

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Amankan Dermaga Pulau Pari: Pencegahan Gangguan Kamtibmas dan Ancaman Narkoba

Tercatat, sejumlah 180 penumpang kapal dengan berangkat ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem menggunakan 2 Kapal Tradisional dan 2 Kapal Dinas Perhubungan.

“Ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.(ahmad)

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi Polsek Kepulauan Seribu Selatan: Waspada Hoax, Jaga Persatuan Pasca Pemilu 2024