Hendak ke Pangkalan PLP Priok, Wajib Pindai QR Code PeduliLindungi

  • Oleh : Naomy

Kamis, 17/Feb/2022 06:56 WIB
Pindai QR Code PeduliLindungi masuk dan keluar kantor PLP Priok Pindai QR Code PeduliLindungi masuk dan keluar kantor PLP Priok


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Hendak ke kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, kini wajib pindai QR Code PediuliLindungi.

Upaya ini menurut Kepala PLP Tanjung Priok Capt. Wahyu Prihanto, dilakukan sebagai bagian upaya untuk mengurangi penyebaran virus penyebab Covid-19 melalui tracing.

Baca Juga:
Lima Kepala Pangkalan PLP se-Indonesia Latihan Ketangkasan Menembak di Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Priok

"Untuk saat ini kita dapat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai langkah dalam menerapkan SE Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2022 Tanggal 12 Januari 2022 tentang penyesuaian sistem kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi," ujarnya, Kamis (17/2/2022).

Para Pegawai Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok pindai QR Code pada Aplikasi Peduli Lindungi saat memasuki dan keluar wilayah Kantor Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok dan Kapal Negara Patroli.

Baca Juga:
Pangkalan PLP Tanjung Priok Gelar Apel Penutupan Posko Pengawasan dan Pengamanan Angkutan Lebaran 2024

Upaya lainnya yang dilakukan adalah mempercepat para Nakhoda Kapal Negara dan ABK Kantor Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok melakukan Vaksin ketiga (Booster).

Baca Juga:
Usai Pelayanan Angleb di Pelabuhan Panjang, KN Trisula P.111 Pangkalan PLP Tanjung Priok Gelar Pengawasan dan Pengamanan Jalur TSS di Perairan Selat Sunda

Pada 15 Februari 2022 dilaksanakan antara lain : 

1. KN. Alugara / P. 114 pelaksanaan bertempat di KSOP Kelas I Banten dan bekerjasama dengan KKP Banten dan KSOP Kelas I Banten

2. KN. Kujang / P. 201 pelaksanaan bertempat di KSOP Kelas I Banten dan bekerjasama dengan KKP Banten dan KSOP Kelas I Banten Banten

3. KN. Celurit / P. 203 pelaksanaan bertempat di KSOP Kelas I Banten dan bekerjasama dengan KKP Banten dan KSOP Kelas I Banten

4. KN. Cundrik / P. 204 pelaksanaan bertempat di KSOP Kelas I Banten dan bekerjasama dengan KKP Banten dan KSOP Kelas I Banten

5. KN. Belati / P 205 pelaksanaan bertempat di KSOP Kelas I Banten dan bekerjasama dengan KKP Banten dan KSOP Kelas I Banten

6. KN. Golok / P. 206 pelaksanaan bertempat di KSOP Kelas I Banten dan bekerjasama dengan KKP Banten dan KSOP Kelas I Banten

7. KN. Jembio / P. 215 pelaksanaan bertempat di KKP Kelas II Semarang dan bekerjasama dengan KSOP Kelas I Tanjung Emas

8. KN. Damaru / P. 214 pelaksanaan bertempat di Wilayah Kerja Jepara dan bekerjasama dengan KKP Kelas II Semarang

9. KN. Trisula / P. 111 pelaksanaan bertempat di atas Kapal Trisula / P. 111 dan bekerjasama dengan KSOP Kelas II Patimban

"Vaksin Booster ini dilakukan secara terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat,' tutur Capt. Wahyu.

Dia berharap dengan upaya dan langkah yang diterapkan, bisa meminimalisir hingga menangkal penyebaran Covid-19. 

"Tetap jaga kesehatan dan terapkan 5M," pungkasnya. (omy)