Di Dermaga Marina Ancol, 224 Penumpang Kapal Diwajibkan Scan PeduliLindungi Sebelum Berangkat ke Pulau Seribu

  • Oleh : Ahmad

Sabtu, 19/Feb/2022 17:09 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Sejumlah Dua Ratus Dua Puluh Empat Seratus Empat penumpang kapal berangkat ke Pulau setelah mendapat pengawasan protokol kesehatan ketat dari Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol dan menjalani scan barcode PeduliLindungi, Sabtu (19/2).

IPDA Aris Kurniawan selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan protokol kesehatan bagi semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu dan mewajibkan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebelum naik ke kapal.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

"Setelah kita berikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun saat di pulau tujuan kemudian kita minta untuk scanning barcode PeduliLindungi. Setelah itu baru kita perkenankan naik ke kapal," jelas Aris.

Tercatat, 224 penumpang kapal ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 6 Kapal Angkut Penumpang.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

"Kegiatan yang kita lakukan ini sebagai upaya mendukung PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dalam mencegah penyebaran COVID19 di Kepulauan Seribu," ujarnya.(ahmad) 

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Dialogis di Pulau Harapan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024