Masih Dibatasi Tanda, KRL dari Cikarang Arah JakartaKota Padat Penumpang Berdiri

  • Oleh : Fahmi

Senin, 14/Mar/2022 10:36 WIB
Rangkaian yang datang dari Cikarang hendak menuju Stasiun JakartaKota dinaiki penumpang di Stasiun Bekasi, Senin (14/3/2022). Rangkaian yang datang dari Cikarang hendak menuju Stasiun JakartaKota dinaiki penumpang di Stasiun Bekasi, Senin (14/3/2022).

BEKASI (BeritaTrans.com) - Beberapa rangkaian KRL Commuterline pada Senin (14/3/2022) pagi saat jam sibuk, padat penumpang saat diberlakukkannya aturan baru naik KRL. 

Penumpang yang duduk masih dibatasi dengan tanda di dalam rangkaian KRL. Hal itu untuk membatasi jumlah penumpang di dalam KRL yang hanya boleh diisi sebanyak 60 persen. 

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id di Stasiun Bekasi pada Senin (14/3/2022) pagi, terlihat rangkaian yang datang dari arah Stasiun Cikarang ke arah Stasiun JakartaKota tampak penuh penumpang yang berdiri. 

Penumpang yang telah menunggu pun langsung menaiki rangkaian tersebut, sehingga membuat rangkaian tampak padat dan berdesakan. 

Baca Juga:
KAI Commuter Prediksi 900 Ribu Lebih Penumpang KRL Jabodetabek di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Salah satu penumpang juga mengatakan bahwa penumpang berdiri cukup padat. Namun tidak dengan penumpang yang duduk. 

"Di dalam yang duduk sih tertib lima orang, yang berdiri iya padat," kata Annisa yang turun di Stasiun Bekasi.

Baca Juga:
Stasiun Integrasi KRL dengan KA Lokal, KAJJ, LRT hingga KA Bandara Terjadi Peningkatan Penumpang, KAI Commuter: Memudahkan Perjalanan Mudik Masyarakat

Dia juga menyayangkan aturan pelonggaran pembatasan saat ini terlalu cepat untuk dijalankan mengingat kasus Covid-19 sebelumnya sempat naik.

Annisa juga mengatakan penumpang di dalam rangkaian KRL di jam sibuk telah tertib meski adanya kepadatan di dalam rangkaian KRL.

Terlihat penumpang duduk di dalam rangkaian tersebut masih dibatasi dengan tanda tempat duduk. Kursi panjang saat ini hanya boleh diduduki oleh lima orang dan kursi prioritas hanya boleh diisi tiga orang penumpang. 

Sebelumnya, diinformasikan KAI Commuter menerapkan aturan terbaru untuk naik KRL. Kapasitas yang sebelumnya 45 persen kini diperbolehkan menjadi 60 persen. KAI Commuter juga terus melakukan sosialisasi kepada penumpang untuk membatasi jumlah penumpang di KRL dengan menempelkan stiker atau dengan pengeras suara. 

"Guna memudahkan pengguna mengetahui batasan kapasitas, KAI Commuter telah menempel stiker di tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta," kata Anne dikutip dari keterangan resmi, Ahad (13/3/2022). 

Dijelaskan dengan adanya stiker sosialisasi, penumpang diharapkan mengikuti sebagai panduan posisinya saat duduk maupun berdiri guna tetap menjaga jarak aman dengan sesama. 

"KAI Commuter mengajak pengguna mengikuti stiker sosialisasi ini dan tidak memaksa masuk ke dalam kereta yang telah terisi sesuai kapasitas yang diizinkan, ditandai dengan pengguna seluruhnya sudah berdiri dan duduk sesuai marka," ujar Anne. 

Menurut Anne, upaya menjaga jarak aman yang selama ini telah dilakukan melalui antrean penyekatan pengguna di stasiun juga masih berjalan. 

Saat ini KAI Commuter juga tetap menjalankan 1.005 perjalanan KRL dengan mayoritas perjalanan beroperasi di jam sibuk pagi dan sore hari. Selain frekuensi perjalanan, upaya memaksimalkan jaga jarak juga dilakukan dengan mengoperasikan rangkaian kereta yang lebih panjang. 

"Pengguna tetap harus memakai masker saat masuk area stasiun. Selanjutnya pengguna juga harus sudah divaksin yang dibuktikan dengan memindai kode QR melalui aplikasi peduli lindungi atau menunjukkan kartu vaksin," kata Anne. 

Aturan dan tata tertib selama pandemi juga masih berlaku. Pengguna tidak diperkenankan bicara secara langsung maupun melalui telepon saat berada di dalam kereta. 

"Aturan menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk masih berlaku untuk lansia. Sementara balita sudah kembali dapat menggunakan KRL dengan harus didampingi orang tua dan bepergian di luar jam sibuk," pungkas Anne. (Fhm)