Heboh Stut Motor Mogok Pakai Kaki Ditilang, Polisi: Menolong Bukan Menilang

  • Oleh : Bondan

Senin, 11/Jul/2022 18:43 WIB
Ilustrasi pengendara sepeda motor di Bekasi Timur. Foto: BeritaTrans.com. Ilustrasi pengendara sepeda motor di Bekasi Timur. Foto: BeritaTrans.com.

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Apa benar pengendara stut motor karena kehabisan BBM atau rusak bisa kena tilang?.

Kepala Unit Lalu Lintas (Kanitlantas) Bekasi Timur, AKP M. Sahari menjelaskan, tidak ada penindakan untuk pengendara yang melakukan stut motor karena kehabisan bahan bakar ataupun sedang mangalami kerusakan.

Baca Juga:
Jelang Tahun Baru, Unit Lantas Bekasi Timur: Cek Kelengkapan Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas untuk Keselamatan Bersama

"Kalau untuk personel lalu lintas, apalagi menemukan hal yang seperti itu pasti kita akan terjun untuk membantu. Itu termasuk kegiatan kemanusiaan, apakah itu mogok motornya, atau memang kehabisan bensin. Sedangkan di dalam pasal peraturan berlalu lintas tidak ada mengenai stut motor," jelas AKP M. Sahari kepada BeritaTrans.com, Senin (11/7/2022).

Dia juga mengatakan, artinya masyarakat yang sedang mengalami kesulitan, polisi harus hadir untuk membantu atau menolong.

Baca Juga:
Gerbang Tol Bekasi Timur Arah Cikampek Sempat Ditutup, Malam Ini Kendaraan Bisa Akses Kembali

"Justru dengan melihat kejadian itu, sesosok polisi lalu lintas harus segera menolong bukan menilang. Apa yang menjadi kesulitan dari masyarakat itu sendiri. Intinya melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat," jelasnya lagi.

Lanjutnya lagi, berbeda halnya dengan stut motor, seringkali kita temui juga kendaraan sepeda motor yang mengalami kehabisan BBM atau kerusakan ditarik menggunakan seutas tali tambang, hal itu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga:
Top! Hari Kedua Operasi Zebra Jaya 2021, Kanitlantas Bekasi Timur: Terus Edukasi Keselamatan Berkendara

"Beda halnya dengan stut motor, kalau ada yang mempergunakan tali tambang untuk menarik sepeda motor yang mogok akan kita tegur dan imbau. Karena kenapa? hal itu dapat membahayakan pengendara yang sedang menarik dan membahayakan kendaraan yang ditariknya. Kita tidak tahu kendaraan yang di depannya tiba-tiba berhenti mendadak karena sesuatu dan kendaraan yang sedang ditarik bisa sewaktu-waktu menabrak kendaraan yang di depannya kalau tidak berkonsentrasi. Jatuh, malah bisa mencelakakan pengendara lain yang lagi melintas," tutupnya. (Dan)