Sinergi Jasa Raharja Karawang Bersama RSU Paru Dalam Rangka Persiapan Implementasi Perjanjian Kerjasama

  • Oleh : Bondan

Rabu, 18/Janu/2023 00:13 WIB
Direktur Rumah Sakit Khusus Paru Karawang dr. Hj. Anisah beserta jajaran melakukan kunjungan ke kantor Jasa Raharja Perwakilan Karawang. Foto: istimewa. Direktur Rumah Sakit Khusus Paru Karawang dr. Hj. Anisah beserta jajaran melakukan kunjungan ke kantor Jasa Raharja Perwakilan Karawang. Foto: istimewa.

KARAWANG (BeritaTrans.com) — Direktur Rumah Sakit Khusus Paru Karawang dr. Hj. Anisah beserta jajaran melakukan kunjungan ke kantor Jasa Raharja Perwakilan Karawang. 

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang Benny Adi Putra didampingi Ilma Megantara sebagai Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Karawang. Tujuan dari pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi terkait persiapan  kerjasama dalam penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan Lalu Lintas Jalan. 

Baca Juga:
Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Program Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Denda SWDKLLJ di Kantor Klari

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang Benny Adi Putra menyambut baik rencana kerjasama yang akan dilaksanakan Rumah Sakit Khusus Paru dengan Jasa Raharja. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan yang terjamin Jasa Raharja pada kesempatan pertama untuk mendapatkan pertolongan dan penanganan. 

Dengan terbentuknya kerjasama diharapkan juga dapat mempermudah dalam proses penjaminan santunan bagi pasien khususnya korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.Pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, merupakan tugas pokok Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan amanah UU No.33 dan 34 Tahun 1964. 

Baca Juga:
Kepala Jasa Raharja Tasikmalaya Kunjungi Samsat Kawali Guna Uji Silang Semester 1 Tahun 2023

Santunan ini merupakan wujud kehadiran negara bagi warganya yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan, Dana santunan berasal dari dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ yang dikutip setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi ulang kendaraan bermotir di Samsat. (Dan)

Baca Juga:
Gelorakan Pesan Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Sukabumi Kolaborasi dengan SMK 2 Negeri Kota Sukabumi Adakan Sosialisasi Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas