Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Silaturahmi dan Koordinasi dengan Polres Karawang

  • Oleh : Bondan

Kamis, 26/Janu/2023 13:04 WIB
Jasa Raharja Perwakilan Karawang Benny Adi Putra didampingi Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Ilma Megantara melakukan giat audiensi silaturahmi ke Polres Karawang, Selasa (24/1/2023). Foto: istimewa. Jasa Raharja Perwakilan Karawang Benny Adi Putra didampingi Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Ilma Megantara melakukan giat audiensi silaturahmi ke Polres Karawang, Selasa (24/1/2023). Foto: istimewa.

KARAWANG (BeritaTrans.com) — Jasa Raharja Perwakilan Karawang Benny Adi Putra didampingi Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Ilma Megantara melakukan giat audiensi silaturahmi ke Polres Karawang, Selasa (24/1/2023).

Dalam kunjungan silaturahmi tersebut diterima langsung Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di ruang kerjanya.

Baca Juga:
Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Program Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Denda SWDKLLJ di Kantor Klari

Kunjungan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang dalam rangka silaturahmi dan berkoordinasi menjalin sinergitas dengan Polri di Polres Karawang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyambut baik kedatangan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang beserta jajaran. 

Baca Juga:
Kepala Jasa Raharja Tasikmalaya Kunjungi Samsat Kawali Guna Uji Silang Semester 1 Tahun 2023

“Semoga sinergitas Polres Karawang dengan pihak Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini sudah berjalan dengan baik dapat terus kita tingkatkan, khususnya untuk masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan,” ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam keterangan tertulis yang diterima BeritaTrans.com, Rabu (25/1/2023).

Pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, merupakan bagian dari tugas pokok Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan UU No.33 dan 34 Tahun 1964. 

Baca Juga:
Gelorakan Pesan Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Sukabumi Kolaborasi dengan SMK 2 Negeri Kota Sukabumi Adakan Sosialisasi Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas

Santunan ini merupakan wujud kehadiran negara bagi warganya yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas yang diserahkan oleh Jasa Raharja. Dana santunan berasal dari dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ yang dikutip setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi nomor kendaraan di Samsat. (Dan)