Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sebanyak 23 Kendaraan roda dua atau motor terkena operasi penertiban parkir liar di trotoar HKSN Jalan Stasiun Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2022) sore.
Baca Juga:
Ada Aksi Demo di DPR, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Kendaraan
Kasatpol PP Kecamatan Senen Aries Cahyadi mengatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap parkir liar ini menindaklanjuti aduan warga melalui media sosial (medsos).
"Begitu ada aduan warga, langsung kita respon. Hasilnya delapan kendaraan roda dua atau motor angkut jaring dan 15 kendaraan Roda dua lainnya operasi cabut pentil,” terang Aries didampingi Kasatpol PP Kelerahan Kwitang, Erwin Cahya Kusumah, Sabtu (11/2/2022 ).
Baca Juga:
TransJakarta Operasikan Kembali Halte Kwitang Jakpus Hari Ini
Dia menuturkan, dalam penertiban parkir tersebut pihaknya menerjunkan 35 personel, terdiri dari anggota satpol PP Kecamatan dan Kelurahan, Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI.
"Kegiatan dimulai pukul 15.30 hingga selesai," katanya.
Baca Juga:
50 Petugas Gabungan Bersihkan Trotoar dan Badan Jalan Mas Mansyur
Adapun sasaran penertiban parkir liar yakni kendaraan yang parkir di atas trotoar atau bahu jalan yang berlokasi di HKSB sepanjang Jalan Stasiun Senen Raya.
"Ini untuk memberikan kenyaman bagi jalan kaki serta keindahan kota Jakarta," ujar aries.
Ke depan, pihaknya akan mendirikan PAM posko bersama di lokasi tersebut agar teralisasi kondisi aman, nyaman, tertib dan kondusif di kawasan HKSN Jalan Stasiun Senen.
“Kita akan dirikan PAM Posko bersama, untuk memberikan kenyaman bagi pejalan kaki," tutupnya. (omy)