Jasa Raharja Giat Sosialisasi Aplikasi JR-Care Dalam Standar Pelayanan Pasien Kecelakaan Lalu Lintas di RS Hamori Subang

  • Oleh : Bondan

Kamis, 16/Feb/2023 23:34 WIB
Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kabupaten Subang, Bayu Novianto bersama dengan PT. Promosindo dan PT. Indofarma Global Medika memberikan sosialisasi pengimplementasian aplikasi JR-Care dalam penanganan korban kecelakaan di Rumah Sakit Hamori Subang. Foto: istimewa. Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kabupaten Subang, Bayu Novianto bersama dengan PT. Promosindo dan PT. Indofarma Global Medika memberikan sosialisasi pengimplementasian aplikasi JR-Care dalam penanganan korban kecelakaan di Rumah Sakit Hamori Subang. Foto: istimewa.

SUBANG (BeritaTrans.com) — Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kabupaten Subang, Bayu Novianto bersama dengan PT. Promosindo dan PT. Indofarma Global Medika memberikan sosialisasi pengimplementasian aplikasi JR-Care dalam penanganan korban kecelakaan di Rumah Sakit Hamori Subang. 

Pada kesempatan ini, Bayu menjelaskan tentang aplikasi JR-Care yang merupakan salah satu inovasi layanan penanganan pasien laka lantas bersifat end-to-end yang dapat diakses oleh Rumah Sakit provider mulai dari penyediaan obat dan alat kesehatan, pembelian hingga pengajuan klaim biaya tagihan perawatan pasien.

Dengan adanya aplikasi JR Care ini dapat memberikan banyak manfaat, baik bagi Rumah Sakit, maupun Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban laka lantas dengan formulasi yang tepat dan terstandar bagi perawatan korban. Semoga koordinasi ini sebagai salah satu upaya untuk mempercepat implementasi JRCare dan diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi biaya rawatan bagi korban kecelakaan yang dirawat di Rumah Sakit.

Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap kedepannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna. (Dan)

Baca Juga:
Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Program Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Denda SWDKLLJ di Kantor Klari