Sabtu Malam, One Way Kembali Diberlakukan dari Semarang hingga Jakarta

  • Oleh : Bondan

Sabtu, 29/Apr/2023 21:10 WIB
Ilustrasi Tol Bekasi Timur. Ilustrasi Tol Bekasi Timur.

JAKARTA (BeritaTrans.com) -- Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way dari arah Timur menuju ke Barat (Semarang-Jakarta) mulai diberlakukan oleh Korlantas Polri pada pukul 20.35 WIB, Sabtu (29/4/2023) dari KM 414 Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek. Dilanjutkan dengan rekayasa lalu lintas contraflow mukai KM 72 sampai dengan KM 47 Tol Cikampek.

“Rekayasa ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada puncak arus balik gelombang kedua,” terang Kabagops Kombes Pol Eddy Djunaedi dalam pesan singkatnya.

Baca Juga:
Kemenhub Pastikan Berantas Praktik Travel Gelap

Kabagops menerangkan bahwa sebelumnya Korlantas Polri sudah menerapkan rekayasa lalu lintas one way pada pukul 14.30 WIB dari KM 188 Palimanan sampai dengan KM 72 Cikampek. Perpanjangan one way dilakukan dengan diskresi kepolisian yang melihat data volume arus kendaraan pemudik yang balik dari Semarang menuju Jakarta dilaporkan terjadi kepadatan oleh anggota di lapangan, begitu juga lalu lintas yang terpantau di CCTV Command Center PJR Korlantas Polri di KM 29 dan traffic counting (VCR) perhitungan jumlah kendaraan selama tiga jam berturut-turut.

“Dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian
dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi. Dan bila ini digunakan akan kami informasikan jika ada perubahan dalam pelaksanaan dilapangan,” pungkas Kabagops.

Baca Juga:
Kakorlantas Polri: Selama Angleb, Kecelakaan Lalin Turun 8%

Korlantas Polri mengimbau kepada para pemudik agar selalu mengutamakan keselamatan, jaga kecepatan, isi saldo e-toll, gunakan rest area dengan bijak dan selalu ikuti arahan petugas di lapangan. (Dan)

Baca Juga:
Diskon Tarif Jalan Tol 20 Persen Arus Balik Berlaku hingga 19 April 2024