Cegah Kepadatan Kendaraan, Unit Lantas Polsek Pondok Gede Giat Pengaturan Lalu Lintas Di Titik Rawan Kemacetan

  • Oleh : Bondan

Selasa, 25/Jul/2023 17:02 WIB
Dalam mengantisipasi kepadatan kendaraan di titik rawan kemacetan, Unit Lantas Polsek Pondok Gede melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas, Selasa (25/7/2023) pagi. Dalam mengantisipasi kepadatan kendaraan di titik rawan kemacetan, Unit Lantas Polsek Pondok Gede melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas, Selasa (25/7/2023) pagi.

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Dalam mengantisipasi kepadatan kendaraan di titik rawan kemacetan, Unit Lantas Polsek Pondok Gede melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas, Selasa (25/7/2023) pagi.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan pada pukul 06.00 WIB-20.00 WIB. Pengaturan lalu lintas ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Pondok Gede Iptu Parlan.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Roda Empat dengan Modus Duplikat Kunci Kontak

Pengaturan lalu lintas dilakukan di tiga titik rawan kemacetan oleh personel Unit Lantas Polsek Pondok Gede, yakni di Jalan Jatiwaringin, Exit Tol Jatiwaringin dan pertigaan Al-Hakim Jati Cempaka, Pondok Gede yang dikendalikan Aiptu Ridho Mustaman.

Sementara pada pertigaan Apotek Sejati dikendalikan langsung oleh Aipda Sumo Hardo S dan Bunderan Arteri JORR Jatiwarna, Pondok Melati dibawah kendali Aiptu Sigit Pangarso.

Baca Juga:
Polsek Pondok Gede Gencar Giat Vaksin Presisi Tahap Pertama dan Kedua

“Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini dari jaya maupun sebaliknya ramai lancar. Dan dikendalikan butir serta patroli dititik-titik rawan kemacetan, rawan  kecelakaan diwilayah hukum Polsek Pondok Gede,” jelas Kanit Lantas Polsek Pondok Gede Iptu Parlan.