Kemenhub Serah Terima P3D Pelabuhan Pengumpan Regional ke Pemprov NTB

  • Oleh : Naomy

Senin, 09/Okt/2023 18:09 WIB
Serah terima personel pelabuhan pengimpanh NTB Serah terima personel pelabuhan pengimpanh NTB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut serahterimakan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional pada Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ini dilakukan sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Baca Juga:
Yeay, Kapal Indonesia Kembali Berhasil Masuk White List Tokyo MoU

Serah terima ditandai dengan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat diwakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi NTB Faturrahman di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Senin (9/10/2023). 

Sambutan Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi menyebutkan bahwa serah terima P3D Pelabuhan Pengumpan Regional pada 3 provinsi yakni Provinsi Jawa Timur, Lampung, dan Kepulauan Riau. 

Baca Juga:
PM Harmonisasi Sistem Pemeriksaan dan Sertifikasi Kapal Berbendera Indonesia Diterbitkan

"Dengan mempertimbangkan satu dan lain hal, serah terima P3D Pelabuhan Regional Wilayah NTB dilaksanakan pada Pelabuhan Pemenang dan Pelabuhan Carik sesuai Berita Acara Serah Terima yang telah ditandatangani Menteri Perhubungan dan Gubernur NTB pada Agustus 2023," ujar Capt. Antoni.

Atas capaian pelaksanaan serah terina P3D tersebut, Capt. Antoni mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB dan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di wilayah NTB sehingga BAST P3D NTB dapat dilaksanakan. 

Baca Juga:
Ditjen Hubla Gelar Rakornis Terkait Perkapalan dan Kepelautan

Dia berharap, dengan dilakukannya serah terima P3D, ke depannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan di pelabuhan serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

"Kami mengajak seluruh pihak dan instansi terkait untuk terus bersinergi dan berkoordinasi terkait pelaksanaan P3D pelabuhan pengumpan sehingga amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah dapat dilaksanakan dengan baik," ungkap Capt. Antoni. 

Selanjutnya untuk mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan penyelenggaraan operasional pelabuhan pengumpan regional di NTB, disepakati adanya masa peralihan terhitung sejak tanggal Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani sampai dengan 31 Desember 2023. 

Pada kesempatan yang sama, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi NTB Faturrahman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut terkait pembangunan pelabuhan di Provinsi NTB.

"Kami berharap dengan adanya penyerahan ini dapat mendorong kemampuan daerah untuk mengelola dan memanfaatkan serta memaksimalkan infrastruktur dengan sebaik-baiknya," tuturnya. (omy)