Kemenparekraf Perkuat Literasi Keuangan DPUP Bagi Pelaku Parekraf di Palopo Sulsel

  • Oleh : Naomy

Selasa, 24/Okt/2023 13:10 WIB
Kemenparekraf di Palopo Kemenparekraf di Palopo

 

PALOPO (BeritaTrans.com) -  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memperkuat Literasi Keuangan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP) 2023 bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga:
Kemenparekraf Dukung Sportel Rendez-vous, Pameran Broadcast Olahraga Internasional di Bali

Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya, Senin (23/10/2023) mengatakan, penguatan literasi keuangan DPUP ini adalah upaya Kemenparekraf untuk mengembangkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia melalui program-program dan inisiatif yang mendukung pertumbuhan ekonomi, pelestarian budaya, dan pengembangan sumber daya manusia.

Acara ini dilaksanakan di Desa Wisata Kambo, Kecamatan Mungkajang, Kamis (19/10/2023). “DPUP merupakan kelanjutan dari program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2021 dan 2022,” kata Menparekraf. 

Baca Juga:
Kemenparekraf Gelar Coaching Clinic KUR Sektor Parekraf di Bandung

Selain itu, program literasi ini juga bertujuan memberikan pengetahuan bagi pelaku parekraf dalam memanfaatkan bantuan berupa dana yang diarahkan untuk pembelian peralatan pendukung produksi usaha parekraf secara maksimal dan akurat.

"Kami berharap program peningkatan literasi keuangan bagi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dapat membantu pelaku usaha dalam merencanakan dan mencatat keuangan usaha dengan lebih baik. Sehingga mereka semakin siap untuk mendapatkan permodalan dari lembaga keuangan," katanya.

Baca Juga:
Kemenparekraf: Program IndoBisa 2023 Mengakselerasi Pengembangan Ekonomi Digital

Dalam kegiatan ini peserta yang terdiri dari para pelaku usaha di Kecamatan Mungkajang dan sekitarnya menerima sejumlah materi literasi. 

Di antaranya materi dari Otoritas Jasa Keuangan yang bertema "Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal dan Pengenalan Produk Layanan Jasa Keuangan", "Perencanaan dan Pencatatan Keuangan bagi UMKM dan Simulasi Pencatatan Transaksi Keuangan menggunakan Aplikasi SIAPIK", dan "Pencatatan dan Pengelolaan Keuangan Mikro" dari Bank Sulselbar. (omy)