Kemenhub Terima Hibah Aset Tanah 74.324 m2 dari Pemkab Kepulauan Meranti

  • Oleh : Naomy

Selasa, 02/Janu/2024 16:59 WIB
Hibah Tanah untuk Pelabuhan Hibah Tanah untuk Pelabuhan


BATAM (BeritaTrans.com) – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa aset tanah seluas 74.324 m2 dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau. 

Penyerahan aset tanah tersebut ditandai dengan Penandatanganan berita acara sekaligus serah terima BMD yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan, Plt. Bupati Kepulauan Meranti AKBP (purn) H. Asmar dan Kepala KSOP Kelas IV Selat Panjang Capt. Leonard di Batam, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga:
Sesditjen Hubla Tinjau Pelabuhan Muara Angke

Lollan mengatakan, atas nama pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyambut baik adanya kerja sama ini sebagai wujud sinergi dan kerja sama yang baik, rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kepulauan Meranti atas penyerahan hibah BMD ini, kiranya apa yang kita lakukan ke depan akan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ucap Lollan.

Baca Juga:
315 Peserta Mudik Asyik Bersama BUMN Naik KM Labobar Berangkat dari Balikpapan ke Surabaya

Dia mengatakan, Ditjen Perhubungan Laut terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana transportasi laut, maupun kerja sama dan sinergi dengan seluruh stakeholders terkait termasuk dengan Pemerintah Daerah.

“Untuk itu, Ditjen  Perhubungan Laut menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama ini, yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara sekaligus Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, berupa sebidang tanah seluas 74.324 m2,” ujar Lollan.

Baca Juga:
Standarisasi Pelayanan Pelabuhan Dibutuhkan untuk Meningkatkan Kinerja Lognas

Dia mengatakan, dalam perjanjian kerja sama ini pemanfaatan obyek tanah akan digunakan Ditjen Perhubungan Laut melaui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Selat Panjang sebagai lokasi Pembangunan dan Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Dorak, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

“Penandatanganan kerjasama ini, tentunya merupakan sinergi yang sangat baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dalam upaya mengoptimalkan lahan sebagai infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Lollan. 

Dia menambahkan, melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan peran pelabuhan Dorak, yang pada gilirannya juga akan meningkatkan  perekonomian masyarakat Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau khususnya yang berada di wilayah sekitar pelabuhan. (omy)