Imbas Lepasnya Pintu Emergency Exit pesawat Alaska Airlines, Lion Air Inspeksi Operasional Boeing 737- 9 Max

  • Oleh : Redaksi

Senin, 08/Janu/2024 19:09 WIB
Salah satu pesawat Lion Air (dok) Salah satu pesawat Lion Air (dok)

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pintu emergency exit Alaska Airlines pada armada Boeing 737-9 Max terjadi, Jumat (5/1/2024). Kondisi ini langsung menjadi perhatian semua maskapai yang menggunakan pesawat jenis sama.

Baca Juga:
Mengulik Menariknya Profesi Teknisi Pesawat Udara

Lion Air (kode penerbangan JT), anggota Lion Group, memberikan keterangan resmi hasil mitigasi dan inspeksi internal pada Boeing 737-9 MAX.

"Berdasarkan hasil koordinasi bersama pabrikan pesawat Boeing dan pihak berwenang lainnya, Lion Air menegaskan bahwa Boeing 737-9 MAX yang dioperasikan tidak termasuk dalam kategori pesawat yang mengalami insiden terkait pintu darurat bagian tengah (mid cabin door)”, " urai Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro, Senin (8/1/2024).

Baca Juga:
Lion Air Layani Rute Lombok - Makassar Mulai 27 Maret

Hal ini dikarenakan Boeing 737-9 MAX Lion Air memiliki konfigurasi (desain) berbeda dengan pesawat yang terlibat (mengalami) insiden di Portland, Oregon, Amerika Serikat.

Boeing 737-9 MAX Lion Air dilengkapi mid cabin emergency exit door type II active door, yang berarti sistem pada pintu darurat bagian tengah tersebut berfungsi aktif dan dapat dioperasikan secara baik.

Baca Juga:
Pesawat Lion Air Surabaya-Jeddah Berputar-putar di Langit Binjai, Ternyata ini Penyebabnya

"Boeing 737-9 MAX Lion Air tidak termasuk dalam kategori perintah keselamatan udara yang memerlukan tindakan segera atau Emergency Airworthiness Directive (EAD) nomor 2024-02-51 yang diterbitkan Federal Aviation Administration (FAA) pada 6 Januari 2024," ungkapnya.

Hal itu karena Boeing 737-9 MAX Lion Air tidak menggunakan tipe pintu darurat bagian tengah yang non-aktif (mid cabin door plug).

Lion Air menggunakan (mengoperasikan) jenis pintu darurat bagian tengah yang aktif dan dapat dioperasikan dengan aman.

Sebagai informasi,  Emergency Airworthiness Directive (EAD) tersebut mengharuskan pemeriksaan segera terhadap pesawat Boeing 737-9 MAX yang memiliki pintu darurat bagian tengah non-aktif (mid cabin door plug).

"EAD ini berlaku untuk sekitar 171 pesawat di seluruh dunia," kata dia.

Lion Air saat ini mengoperasikan tiga unit Boeing 737-9 MAX, dan sejak 5 Januari 2024, Lion Air telah melakukan langkah-langkah pencegahan (mitigasi/ preventif).

Lion Air sedang melakukan inspeksi lebih lanjut fokus pada  mid-cabin emergency exit door, yang melibatkan  Mid Cabin Emergency Exit Flight Lock Operational Test.

"Langkah dimaksud merupakan upaya Lion Air memenuhi standar keselamatan penerbangan yang ketat," imbuh Danang.

Mid Cabin Emergency Exit Flight Lock Operational Test adalah langkah pemeriksaan pada pintu darurat di bagian tengah pada Boeing 737-9 MAX.

Uji operasional dilakukan guna memastikan bahwa mekanisme penguncian pintu darurat berfungsi dengan baik (normal), sehingga pintu dapat dibuka dan ditutup secara efektif.

Tujuannya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan mengutamakan bahwa evakuasi dapat dilakukan cepat dan aman apabila terjadi situasi darurat.

"Kami terus berkoordinasi bersama pihak Boeing, Kemenhub, dan otoritas penerbangan sipil terkait dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan penerbangan," ucapnya.

Lion Air selalu mengedepankan faktor-faktor yang memenuhi kualifikasi keselamatan dan keamanan penerbangan sebagai prioritas utama (safety first) dalam setiap aspek operasional dan layanan penerbangan. (omy)