Ditjen Hubla Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan TA 2023

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 13/Janu/2024 05:34 WIB
Capt. Antoni Arif Priadi Capt. Antoni Arif Priadi

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt. Antoni Arif Priadi menyampaikan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berhasil lampaui target realisasi belanja sebesar 97,81% dari pagu anggaran serta Penerimaan PNBP sebesar 4,96 triliun atau 112,83% dari target pendapatan. 

Baca Juga:
Yeay, Kapal Indonesia Kembali Berhasil Masuk White List Tokyo MoU

"Besarnya realisasi belanja Tahun Anggaran 2023 ini merupakan prestasi yang membanggakan, jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas pencapaian prestasi di tahun 2023," ujar Capt. Antoni di sela Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Menurutnya, melalui proses penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 tersebut, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan Pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel. 

Baca Juga:
PM Harmonisasi Sistem Pemeriksaan dan Sertifikasi Kapal Berbendera Indonesia Diterbitkan

“Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 ini memiliki tantangan yang cukup besar, yaitu perubahan sistem dalam mendukung penyusunan pelaporan keuangan yang hampir 100% dilaksanakan secara digital melalui penggunaan aplikasi Sakti dan MonSakti,” urainya. 

Proses perubahan sistem tersebut kata dia, harus disertai dengan perubahan paradigma dan pola kerja serta penyesuaian proses bisnis dalam penyusunan Laporan Keuangan baik itu di tingkat satker, Wilayah maupun Eselon I. 

Baca Juga:
Ditjen Hubla Gelar Rakornis Terkait Perkapalan dan Kepelautan

Capt. Antoni mengatakan, tantangan berikutnya adalah terkait penerapan dua PSAP (Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah) yaitu PSAP 16 tentang Aset Konsesi Jasa dan PSAP 17 tentang Properti Investasi. 

“Untuk itu, sehubungan dengan penerapan PSAP 16, masing-masing satker yang memiliki perjanjian konsesi non eksisting, KPBU dan KSP BMN, agar melakukan koordinasi lebih intens dengan pihak mitra untuk melaksanakan rekonsiliasi atas realisasi hasil investasi mitra yang dilaksanakan per periode semesteran dan meminta mitra untuk menyampaikan laporan keuangan, dimana kedua hal tersebut merupakan dokumen sumber yang akan dijadikan dasar dalam pencatatan aset konsesi jasa kedalam Neraca,” imbuhnya. 

Kemenhub telah memeroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia atas Pemeriksaan Laporan Keuangan selama 10 kali berturut-turut sejak tahun 2013 sampai dengan 2022. 

Tantangan untuk mempertahankan opini WTP merupakan hal yang tidak mudah karena diperlukan kerja keras, komitmen, kolaborasi dan doa dari seluruh penanggungjawab pengelola keuangan mulai dari tingkat satker hingga Eselon I.

“Saya berharap Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku subsektor yang memiliki jumlah satker terbesar di Kementerian Perhubungan dapat memberikan kontribusi positif dalam proses mempertahankan opini WTP untuk kesebelas (ke-11) kalinya pada Laporan Keuangan Tahun 2023 ini," tutupnya. (omy)