Cek Persyaratan Ikut Mudik Gratis dengan Kapal Laut di Sini

  • Oleh : Naomy

Kamis, 14/Mar/2024 12:41 WIB
Kapal angkutan mudik gratis pesepeda motor Kapal angkutan mudik gratis pesepeda motor

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali menggelar mudik gratis dengan kapal laut bagi pesepeda motor. 

Baca Juga:
Imbas Serangan Yaman, Lalu Lintas Kapal di Laut Merah Merosot

Cek persyaratan pendaftaran mudik gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut:

1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
3. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
4. Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di:
    * Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara
    * Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain)
5. Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang - Jawa Tengah. (omy) 

Baca Juga:
Arus Balik Terus Melonjak, Pelindo Regional 4 Catat Jumlah Penumpang Tumbuh 122,06 Persen