Ditjen Hubud Sosialisasi Pelayanan Penumpang Berkebutuhan Khusus

  • Oleh : Naomy

Kamis, 21/Mar/2024 08:57 WIB
Peserta sosialisasi Ditjen Hubud Peserta sosialisasi Ditjen Hubud

TANGERANG (BeritaTrans.com) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengajak semua pihak di bidang penerbangan untuk meningkatkan pelayanan dan  pemahaman kepada penumpang berkebutuhan khusus. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan menyampaikannya di sela Sosialisasi Peraturan Terkait Pelayanan Penumpang Berkebutuhan Khusus di Tangerang, Rabu (20/3/2024). 

Baca Juga:
Belum Terjadi Lonjakan Penumpang di Bandara Supadio, Terminal Sei, dan Pelabuhan Ambarawang Kalbar

"Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk menciptakan pemahaman yang seragam dan perbaikan dalam pelaksanaan standar pelayanan di lapangan, sehingga dapat menciptakan lingkungan ramah disabilitas pada pelayanan operasi penerbangan di Indonesia," urai Cecep. 

Turut hadir sebagai narasumber Direktur Angkutan Udara Putu Eka Cahyadhi, Ketua Komite Nasional Disabilitas Dante Rigmalia serta Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Achmad Farchanny Tri Adryanto.

Baca Juga:
Libatkan Pemerintah Daerah, Ditjen Hubud Sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Bandara

Standar Pelayanan Penumpang Berkebutuhan Khusus memastikan bahwa tersedianya fasilitas yang memadai serta peningkatan pemahaman bagi petugas di lapangan. 

Dengan demikian, penumpang berkebutuhan khusus mempunyai kemandirian dan memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya untuk menggunakan moda transportasi udara.

Baca Juga:
Tantangan Besar Dunia Penerbangan: Drone, Kota Bandara hingga Revolusi Low Cost Carrier

Dalam acara tersebut, Cecep mengimbau kepada Badan Usaha Angkutan Udara  (BUAU) dan Penyelenggara Bandar Udara untuk memberikan fasilitas yang sesuai serta melatih dan meningkatkan kesiapan petugas di lapangan, agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada para penumpang berkebutuhan khusus.

"Melalui sinergi, koordinasi, dan kolaborasi, diharapkan tercipta pelayanan yang ramah bagi semua pengguna jasa penerbangan, termasuk mereka yang memiliki disabilitas," ungkapnya.

Ditjen Hubud berkomitmen meningkatkan pelayan bagi penumpang berkebutuhan khusus dalam moda transportasi udara, demi menciptakan lingkungan yang inklusif, mandiri, dan setara sehingga memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya. (omy)