Metrolink dan Amtrak menghentikan sementara layanan kereta api yang menghubungkan San Diego dan Los Angeles – dengan wilayah lain di Amerika Serikat – disebabkan adanya pergerakan tanah di bawah rel di California bagian selatan.
Penutupan tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018, dimana pada Pasal Qanun tersebut menyatakan, setiap lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menerapkan prinsip syariah.