Skema Gaji Baru PNS Mulai Berlaku

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 19/Des/2020 19:14 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah merumuskan sistem penggajian baru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berbeda dari sebelumnya. Di mana formula gaji pokok akan didasarkan pada beban kerja.

Gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan. Sementara, formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan kemahalan.

Baca Juga:
Skema Baru Bikin Gaji PNS Saingi Swasta dan BUMN, Berlaku 2022?

“Kapan sistem gaji ini nanti akan diterapkan? Tentunya semuanya bisa dilakukan kalau pre-required-nya sudah dipenuhi,” katanya, Jumat (18/12/2020).

Yang paling penting adalah harus sesuaikan dengan anggaran negara. Artinya kembali kepada kemampuan keuangan negara.

Baca Juga:
THR dan Gaji ke-13 PNS APBN 2022 Disahkan DPR: Soal Kenaikan Gaji Bagaimana?, Ini Bocorannya

(lia/sumber:okezone.com)

Baca Juga:
Sebelum Mendaftar CPNS, Mari Kita Cek Dulu Gajinya Sekarang

Tags :