Warga Kesal, Jalan Rusak di Purwakarta Ditanami Pohon Pisang dan Singkong

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 21/Mar/2021 22:30 WIB
Warga Purwakarta memblokade jalan rusak dengan menanam pohon pisang dan singkong. Aksi tersebut dilakukan secara spontan karena jalan rusak tak kunjung diperbaiki. (Foto: Istimewa) Warga Purwakarta memblokade jalan rusak dengan menanam pohon pisang dan singkong. Aksi tersebut dilakukan secara spontan karena jalan rusak tak kunjung diperbaiki. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA (BeritaTrans.com) - Sejumlah warga Kampung Baranangsiang, Kelurahan Sindang Kasih, Purwakarta, memblokade Jalan Pesantren Barsi, Ahad (21/3/2021). Mereka menggelar aksi blokade dengan menanam pohon pisang dan singkong di jalan.  

Aksi para warga itu merupakan puncak kekesalan karena sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi agar jalan segera mendapat perbaikan, namun belum pernah digubris. Sehingga dengan spontan warga pun melakukan aksi blokade jalan dengan menanam pohon pisang dan singkong di jalan 

Baca Juga:
Tol Indrapura-Kisaran Segera Terhubung Penuh, Waktu Tempuh jadi Makin Singkat

Tidak hanya itu, aksi warga ini pun sempat direkam video dan beredar di grup-grup WhatsApp. Dalam rekaman video berdurasi kurang dari 1 menit itu, warga terlihat cukup kesal. Tampak beberapa orang berdiri di pinggir pohon pisang yang ditanam. Sedangkan warga lainnya menonton sambil tertawa. 

"Mana pemerintah! Motor urang rusak yeuh (motor saya rusak nih). Beri keputusan yang baik," teriak seorang warga bertubuh tambun saat aksi blokade berlangsung.  

Baca Juga:
Hampir Selesai, Jalan Tol dan Bandara IKN Siap Sambut Perayaan 17 Agustus-an

Sementara itu, kondisi Jalan Pesantren Barsi memang rusak parah. Lubang jalan ada di mana-mana dengan tergenang air. Pengendara sepeda motor tentu saja harus berharti-hati dengan kondisi jalan rusak seperti itu.  

Merespons aksi blokade, Lurah Sindangkasih, Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi dan berdialog dengan warga. Aparat pemerintahan ini pun memberikan pengertian kepada warga bahwa unjuk rasa di hari libur tidak boleh. Selain itu, ada kesepakatan perbaikan akan dilakukan mulai besok, Senin (22/3/2021).(fh/sumber:iNews.id)

Baca Juga:
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik 46%, Langkah Serius Pemerintah Dukung Ekonomi di Wilayah 3TP