Langgar Aturan Larangan Mudik, Agen Bus Gunung Harta: Taruhannya Cabut Izin Trayek

  • Oleh : Bondan

Senin, 26/Apr/2021 18:41 WIB
Agen penjualan tiket bus di Jalan HM Joyomartono, Bulak Kapal, Bekasi, Senin (26/4/2021). Foto: BeritaTrans.com. Agen penjualan tiket bus di Jalan HM Joyomartono, Bulak Kapal, Bekasi, Senin (26/4/2021). Foto: BeritaTrans.com.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Peraturan pelarangan mudik dan pengengatan perjalanan keluar Kota membuat semua moda transportasi massal darat seperti bus antarkota antarpropinsi (AKAP) masih bimbang dengan kejelasan peraturan tetsebut.

Sebab, seperti dua agen penjualan tiket bus AKAP di Jalan HM Joyomartono yang BeritaTrans.com datangi, mereka masih tunggu kejelasan peraturan-peraturan tersebut.

Baca Juga:
Terminal Kepuhsari Jombang Hanya Berangkatkan Sedikit Bus saat Libur Panjang

Agen tiket bus AKAP yang pertama didatangi yakni Sudiro Tungga Jaya (STJ). Parno, Pengurus tiketing bus STJ mengungkapkan bahwa semua peraturan-peraturan tersebut belum ada kejelasan.

“Peraturan yang dibuat sekarang masih simpang siur. Kenyataannya sampai sekarang info dari pengemudi-pengemudi belum ada pengetatan di jalan,” ungkap Parno kepada BeritaTrans di Bekasi, Senin (26/4/2021).

Baca Juga:
Lika-Liku Perjalanan Bus ALS Bekasi ke Medan, Lalui Lintas Tengah Sumatra Berhari-Hari

Sementara itu terakhir beroperasinya bus STJ sama seperti PO bus AKAP pada umumnya yakni pada 5 Mei 2021.

“Terakhir sih tanggal 5 mei 2021, diatas tanggal 6 kita sudah tidak melayani penjualan tiket lagi. Setop total. Kalau untuk protokol kesehatan (prokes) kita masih standar pakai masker saja. Kalau penumpang punya surat keterangan sehat bebas Covid-19 malah lebih bagus,” ujarnya.

Baca Juga:
Sopir Jaklingko dan Pengurus Bus AKAP Cekcok di Terminal Lebak Bulus, Begini Kronologinya

Bus Gunung Harta. Foto: BeritaTrans.com.

Hal sama juga diutarakan Ahmad, salah satu pekerja agen tiketing bus Gunung Harta. Menjelang larangan mudik dan pengetatan perjalanan keluar Kota. Bus Gunung Harta masih beroperasi seperti biasanya dan belum ada penyekatan di jalan.

“Ada peraturan pengetatan perjalanan, bus Gunung Harta masih beroperasi kaya biasa. Informasi dari pengemudi bus kita belum ada petugas yang melakukan selama perjalanan sampai saat ini. Untuk penumpang yang paling banyak tujuan ke wilayah Jawa Timur. Sedangkan tujuan Jawa Tengah sudah tidak ada pemesanan tiket,” ujar Ahmad.

Ahmad juga menuturkan terakhir beroperasi bus Gunung Harta pada 5 mei 2021. Dan mengikuti anjuran pemerintah tidak melakukan perjalanan keluar kota atau mudik pada tanggal 6-17 mei 2021.

“Cari aman saja mas. Kalau kita nekat kucing-kucingan sama petugas, taruhannya penyabutan izin trayek,” katanya. (dan)