Mulai 6 Mei 2021, Terminal Kota Bekasi Ditutup

  • Oleh : Bondan

Rabu, 28/Apr/2021 16:21 WIB
Terminal Induk Kota Bekasi, Rabu (28/4/2021). Foto: BeritaTrans.com. Terminal Induk Kota Bekasi, Rabu (28/4/2021). Foto: BeritaTrans.com.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Pemberlakuan peraturan larangan mudik yang dimulai pada 6-17 Mei 2021, Terminal Induk Kota Bekasi berencana akan ditutup.

Namun, penutupan Terminal Kota Bekasi ini hanya berlaku bagi pelayanan bus antarkota antarpropinsi (AKAP) dan antarkota dalampropinsi (AKDP). Tapi tidak berlaku bagi bus Jabodetabek.

Baca Juga:
Terminal Kepuhsari Jombang Hanya Berangkatkan Sedikit Bus saat Libur Panjang

“Tanggal 6 Mei 2021, kita tutup semua layanan bus AKAP dan AKDP. Terminal juga harus kosong dari bus-bus AKAP sama AKDP. Kecuali bus yang diperbolehkan masuk kesini hanya bus Jabodetabek dan angkot saja,” kata Jim, salah satu petugas di Terminal Kota Bekasi kepada BeritaTrans.com, Rabu (28/4/2021).

Dia juga menambahkan, jika masih ada bus AKAP dan AKDP yang masih beroperasi pada saat larangan mudik akan dikenakan sanksi.

Baca Juga:
Lika-Liku Perjalanan Bus ALS Bekasi ke Medan, Lalui Lintas Tengah Sumatra Berhari-Hari

“Kalau masih ada bus AKAP atau AKDP yang beroperasi pada tanggal tersebut di Terminal Bekasi akan dikenakan sanksi. Sanksinya berupa apa, itu nanti atasan yang akan memutuskan,” tambahnya. (dan)

Baca Juga:
Sopir Jaklingko dan Pengurus Bus AKAP Cekcok di Terminal Lebak Bulus, Begini Kronologinya