Menelusur Fungsi dan Peran Jembatan Udara

  • Oleh : Naomy

Selasa, 29/Jun/2021 15:32 WIB
Jembatan udara di Papua Jembatan udara di Papua


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Untuk meningkatkan dan mempermudah distribusi logistik, khususnya di daerah yang belum terjangkau angkutan komersil, maka dibutuhkan jembatan udara dan integrasi dengan Tol Laut.

Menelusuri fungsi dan peran Jembatan Udara, apa saja ya? Yuk simak berikut ini.

Baca Juga:
Ditjen Hubud Dukung Pengujian BioAvtur Pesawat

Tujuan Ditjen Perhubungan Udara selenggarakan jembatan udara antara lain membangun Indonesia dari daerah terluar, terpencil, tertinggal, dan perbatasan (3TP).

Meningkatkan konektivitas, mendukung penurunan disparitas harga barang, dan mendorong perekonomian serta logistik di Indonesia.

Baca Juga:
Sempat Ditutup Sejak 2021, Penerbangan Sentani-Kiwirok Dibuka Kembali

Misalnya saja yang sudah berjalan di daerah Papua dan Papua Barat yang terkoneksi dan terintegrasi dengan baik antara tol laut dan jembatan udara besutan Kementerian Perhubungan.

Dengan adanya integrasi tersebut, naka distribusi logistik kebutuhan pokok bagi masyarakat di wilayah terpencil, terluar, dan perbatasan bisa lebih cepat tersampaikan.

Baca Juga:
Indonesia Bareng Australia Gelar Konferensi Aviasi Keamanan Siber

Dalam postingan Ditjen Perhubungan Udara di instagram @djpu151 diuraikan bahwa jembatan udara adalah pelaksanaan angkutan udara kargo dari bandar udara ke bandar udara lainnya, dengan mekanisme tertentu.

Yakni kewajiban pelayanan publik angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.

Tol laut merupakan pelaksanaan layanan angkutan barang di laut dari pelabuhan ke pelabuhan lainnya menggunakan mekanisme penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang.

"Jembatan udara ini terintegrasi dengan beberapa pelabuhan yang akan terkoneksi dengan program tol laut," tulis @djpu151.

"Saat ini terdapat 32 rute perintis kargo dan satu rute subsidi angkutan kargo di Papua." (omy)