Pemerintah Uji Coba Industri Esensial Beroperasional 100 Persen, Ini Syaratnya

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 22/Agu/2021 09:33 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan selama dua pekan uji coba penerapan protokol kesehatan Covid-19 di seluruh industri esensial, sebelum diterapkannya bekerja di pabrik atau kantor (WFO) 100 persen. 

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita berharap, apabila dalam dua minggu pada uji coba ini berhasil diterapkan dengan baik, pemerintah akan membuka kesempatan bagi seluruh sektor industri esensial bisa bekerja kembali 100 persen. 

Baca Juga:
Dibalik Peningkatan Laba, Soal Jaspro, Manajemen TPK Koja Tak Penuhi PKB

"Namun, dengan catatan minimal dua shift dan mengimplementasikan aplikasi Peduli Lindungi," ujar Agus saat melakukan kunjungan ke beberapa industri esensial, dikutip dalam keterangan tertulis, Ahad (22/8/2021). 

Selama dua minggu tersebut, lanjut Menperin, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi dalam upaya penerapan uji coba di sektor industri esensial. 

Baca Juga:
BP3MI Lampung Bersinergi Guna Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO dalam Penempatan Pekerja Migran Indonesia

"Kami optimistis, apabila utilisasi dan produktivitas sektor industri dapat kembali ditingkatkan akan mampu memacu kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi lagi," tutur Agus. 

Di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku pada 17-23 Agustus 2021, menyebutkan bahwa akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100 persen yang dibagi minimal dalam dua shift atau bergiliran. 

Baca Juga:
Manajemen TPK Koja Kedepankan Dialog Penyelesaian Bonus Jasa Produksi

Uji coba ini penting dilakukan untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh. 

"Saya ingin melaporkan bahwa sudah mulai tiga hari terakhir ini, pemerintah melakukan uji coba protokol kesehatan dalam operasional di perusahaan yang berdasarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) masuk kategori sektor esensial," kata Agus. 

Pemerintah bersama pelaku industri harus siap dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19. Sebab, tak ada yang bisa memastikan kapan pandemi akan berlalu atau apakah kasus Covid-19 akan masuk babak selanjutnya. 

"Oleh sebab itu, harus mulai merumuskan langkah-langkah strategis untuk melihat Covid-19 ini sebagai endemi," ujar dia.(fh/sumber:kompas)