Ini Syarat Terbang Naik Pesawat Super Air Jet Terbaru

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 06/Apr/2022 04:36 WIB
Foto.dok Super Air Jer. Foto.dok Super Air Jer.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Super Air Jet menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan bagi penumpang yang hendak berpergian menggunakan perjalanan udara. 

Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari menyampaikan pelaksanaan penerbangan Super Air Jet berdasarkan persyaratan penerbangan domestik SE Kementerian Perhubungan No. 36 Tahun 2022 yang diberlakukan mulai 5 April 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Selain itu pelayanan Super Air Jet mematuhi ketentuan operasional sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 No.16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Baca Juga:
Perdana Mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Pesawat Super Air Jet Rute Solo-Balikpapan PP

Syarat penerbangan 

Baca Juga:
Super Air Jet Segera Hadirkan Rute Pangkalpinang - Batam

  • Bagi penumpang yang hanya melakukan vaksinasi dosis satu (pertama), maka harus melakukan swab RT-PCR, hasil berlaku 3x24 jam. 
  • Penumpang dengan kategori melakukan vaksinasi dosis dua, harus melakukan swab antigen dengan hasil yang berlaku 1x24 jam atau melakukan swab RT-PCR dengan hasil 3x24 jam. 
  • Penumpang dengan dosis penuh, seperti satu, dua dan booster tidak perlu melampirkan apapun. 
  • Penumpang yang tidak divaksin dengan kategori khusus atau penumpang dengan penyakit penyerta harus menunjukan surat keterangan dari dokter dan hasil swab RT-PCR dengan hasil 3x24 jam. 
  • Bagi penumpang anak usia kurang dari 6 tahun harus didampingi dengan orang yang sudah memenuhi syarat perjalanan udara tersebut. 

"Super Air Jet senantiasa mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan ketentuan penerbangan saat pandemi Covid-19," ujar Ari Azhari. 

Ari berharap kepada seluruh penumpang agar sebelum melakukan perjalanan agar memperhatikan seluruh persyaratan terbang yang berlaku. Seluruh sertifikat vaksin yang telah dilakukan maupun hasil test RDT-ANTIGEN dan RT-PCR dapat diakses dengan menggunakan aplikasi Pedulilindungi, sehingga dapat terbang dengan aman dan nyaman.  

Baca Juga:
Super Air Jet Layani Rute Penerbangan Medan - Padang PP, Beroperasi Setiap Hari

Selain itu perlu diketahui bahwa kapasitas angkut (load factor) Penumpang sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No. 36/2022 yaitu 100%.  

"Penetapan kapasitas angkut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Ari.(fhm)