Berantas Perjudian, Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 26 Pelaku Judi Konvensional dan Online

  • Oleh : Bondan

Sabtu, 03/Sep/2022 12:58 WIB
Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 26 orang tersangka judi konvensional maupun online di wilayah Kota Bekasi. Foto: BeritaTrans.com. Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 26 orang tersangka judi konvensional maupun online di wilayah Kota Bekasi. Foto: BeritaTrans.com.

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 26 orang tersangka judi konvensional maupun online di wilayah Kota Bekasi.

"Untuk judi jenis togel maupun remi yang ada, khususnya judi online kita berhasil mengamankan 26 tersangka. Jadi judi togel online ini, orang mau memasang togel sekarang melalui whatsapp maupun jaringan handphone," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki saat jumpa pers di Mapolres, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga:
Coffe Morning Dandim 0507 Bersama Wartawan, Kapolrestro Bekasi Kota: Peran Media Sumber Informasi dan Edukasi Kepada Masyarakat

Lebih lanjut dia menjelaskan, Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan barang bukti judi togel maupun online dari masing-masing tersangka tersebut.

"Dari para tersangka kita mengamankan barang bukti uang tunai Rp 3.376.000, 18 unit handphone yang digunakan untuk menjual judi togel atau online, 2 set kartu remi, 3 unit komputer, 7 kartu ATM, beberapa lembar struk deposit transfer, 3 dompet, pasangan tebakan angka atau togel melalui catatan dan beberapa bukti foto transfer deposit, serta 11 lembar rekapan print togel. Yang judi online tadi deposit dulu baru mereka bisa main," jelasnya.

Baca Juga:
Jelang HUT ke-75 Polwan, Polres Metro Bekasi Kota Kunjungi Purnawirawan yang Sakit

Hengki mengatakan, "ini berbagai penyakit masyarakat, baik judi togel maupun online, yang kita amankan dari tanggal 22 Agustus sampai 1 September 2022," tutupnya. (Bondan)

Baca Juga:
Sinergitas Kapolda Metro Jaya, Temu Kangen Kor AA TNI-Polri Wong Kedu