Bila Datangkan KA Impor Bukan Baru, Kemenhub Minta KCI Pastikan Kelayakan Komponen

  • Oleh : Naomy

Rabu, 01/Mar/2023 13:32 WIB
KRL Commuter Line KRL Commuter Line


JAKARTA (BeritaTrans.com) – Guna tetap dapat memberikan layanan yang baik kepada penumpang, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan
mendukung upaya peremajaan sarana kereta rel listrik (KRL) yang sedang dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), karena usia sarana kereta yang akan pensiun. 

Dukungan ini disampaikan dalam bentuk surat rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian pada 19 Desember 2022.
 
“Pengadaan sarana ini harus segera dilaksanakan untuk menggantikan beberapa rangkaian kereta yang akan dipensiunkan pada 2023-2024 mengingat usia pakainya yang sudah terlalu lama,” tutur Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga:
Kecepatan Whoosh Dibatasi Gegara Hujan Lebat, Perjalanan Terlambat

Kemenhub sangat mendukung pengadaan sarana produksi dalam negeri untuk memajukan industri kita sehingga kami pun sangat mengapresiasi langkah PT KCI yang sudah meneken MoU dengan PT INKA untuk pengadaan ini.
 
Berkaitan dengan hal tersebut, Adita menegaskan, salah satu rekomendasi Kemenhub untuk pengadaan sarana KRL bukan baru adalah, KCI harus memastikan kelayakan komponen-komponen sarana yang berhubungan langsung dengan keselamatan. 

“Jika nanti sudah diputuskan akan dilakukan pengadaan sarana bukan baru, kami berharap PT KCI pun dapat memerhatikan komponen seperti bogie, roda, kelistrikan, dan pengereman agar dapat diperbaiki atau diganti dengan komponen baru,” tuturnya.
 
Dia mengingatkan, agar pengujian pertama dan penerbitan sertifikat kelayakan operasional harus melalui prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh DJKA Kementerian Perhubungan. 

Baca Juga:
Tangapi Rencana Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek, KCI: Tunggu Keputusan Pemerintah

Diimbau sarana bukan baru yang didatangkan dari Jepang nantinya dapat direvitalisasi menggunakan komponen-komponen produksi dalam negeri untuk tetap mendukung industri lokal. 

Dia menambahkan, selain didorong faktor usia sarana, kebutuhan pengadaan muncul untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang. 

Baca Juga:
Mantap, Selama Angleb, KCI Layani 20.960.944 Penumpang

Berdasarkan data yang dilaporkan oleh PT KCI, realisasi penumpang tertinggi sebelum pandemi sudah menyentuh angka 336,3 juta orang penumpang pada 2019. 

"Jumlah penumpang diproyeksikan akan terus meningkat hingga 523,6 juta orang pada 2040," ujarnya.
 
Guna mengakomodasi pertumbuhan tersebut, diperlukan upaya meningkatkan kapasitas angkut dari 436 juta orang penumpang pada 2023, menjadi 517 juta orang pada 2026. 

“Semoga upaya ini tetap membuat KCI dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” kata dia.
 
Adita menyadari, ada kebutuhan lain dalam pengadaan sarana kereta api ini, yakni pemanfaatan produk dalam negeri, dengan penggunaan produk PT Industri Kereta Api (INKA). 

“Namun demikian perlu ada solusi sementara untuk mengatasi lonjakan penumpang KRL sampai produk INKA selesai dan dapat digunakan untuk melayani,” ucapnya.
 
Dia menjelaskan, masa produksi sarana kereta KRL baru oleh INKA membutuhkan waktu 2-3 tahun, sejak sekarang. 

“Dengan begitu, sarana KRL bukan baru menjadi pilihan yang bijak menurut kami, sembari menunggu proses produksi dari INKA selesai,” tuturnya. (omy)