Demi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran, Kemenhub Verifikasi Rekomendasi DTT Pertamina di Muara Karang

  • Oleh : Naomy

Rabu, 08/Mar/2023 16:11 WIB
Tinjauan lapangan untuk DTT Tinjauan lapangan untuk DTT

JAKARTA (BeritaTrans.com) -   Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan verifikasi lapangan guna pembuatan rekomendasi penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT). 

Hal itu sesuai permintaan PT Pertamina (Persero) dan dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan operasi kapal di perairan Indonesia.

Baca Juga:
Indonesia Siap Adopsi Teknologi Kenavigasian Jepang

Tim Verifikasi dipimpin Kasubdit Perambuan dan Perbengkelan Dit Kenavigasian, Yudhonur Setyaji P dengan melakukan kunjungan ke Onshore Receiving Facility PT Pertamina di Muara Karang, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).

"Kunjungan ini dilakukan guna verifikasi lapangan untuk pembuatan penyusunan rekomendasi guna penetapan DTT," ujar Yudho.

Baca Juga:
Kantongi Kontrak Rp 740,15 Miliar, Kapal PIS Siap Berlayar di 26 Rute Internasional

Dia menjelaskan, pembuatan rekomendasi DTT merupakan tanggung jawab kewenangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun demikian  dalam hal untuk melakukan verifikasi lapangan guna menyusun rekomendasi yang sesuai dengan kondisi lapangan, PT Pertamina mengundang Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Baca Juga:
Pengembangan Sistem I-Motion Dipaparkan Delegasi Indonesia pada Pertemuan ke-23 APHoMSA di Sydney

"Dalam kunjungan ini kami melakukan pengecekan dan pengamatan langsung terhadap fasilitas terkait di PT Pertamina Muara Karang," ungkapnya.

Penetapan DTT bertujuan memastikan keselamatan dan keamanan operasi kapal di perairan Indonesia. 

Dengan adanya DTT, dapat ditentukan wilayah yang terdapat batasan operasional kapal dapat ditentukan sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kapal.

"Diharapkan dengan Kunjungan verifikasi lapangan ini kiranya dapat memberikan informasi yang akurat dan valid untuk pembuatan rekomendasi penetapan DTT, yang sesuai dengan kondisi lapangan," imbuh dia.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Kenavigasian Budi Mantoro menyatakan, Penetapan DTT sangat penting untuk menjaga keamanan operasi kapal di perairan Indonesia. 

"Kami mengapresiasi PT Pertamina yang berusaha untuk memberikan kontribusi dalam penyusunan rekomendasi yang akurat dan valid," katanya.

Dalam kesempatan ini, Budi juga mengingatkan kepada semua pihak untuk selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam penggunaan perairan Indonesia.

"Diharapkan dengan adanya penetapan DTT, operasi kapal dapat dilakukan dengan lebih aman dan terhindar dari risiko kecelakaan," tuturnya. (omy)